DATAJAMBI, Tebo – Setelah mendirikan Posko Pengaduan Kecurangan Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sejumlah aktivis, wartawan dan advokat bakal membentuk tim investigasi untuk mengawasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Inisiatif untuk membentuk tim investigasi ini karena mereka menduga adanya indikasi korupsi dalam penggunaan dana tersebut.
“Kita sudah kumpul dan membicarakan ini. Mungkin besok tim sudah terbentuk,” kata Hafizan Romy Faisal, Ketua DPD Pekat IB, Minggu, 31 Maret 2024.
Dikatakan Romy , salah satu inisiatif dibentuknya tim investigasi ini karena adanya dugaan bahwa anggaran dari pusat yang disalurkan melalui DAK tahun 2023 tersebut dimonopoli oleh kontraktor berinisial HT, dan dikerjakan oleh kontraktor dari luar Kabupaten Tebo.
Selain itu, kata dia, lokasi yang menjadi sasaran penggunaan dana tersebut juga diduga banyak yang tidak tepat sasaran dan dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak rekanan atau kontraktor.
Masyarakat juga menduga bahwa sebagian pekerjaan dilakukan di kawasan hutan, yang seharusnya dikerjakan setelah mendapatkan izin pinjam pakai kawasan dari kementerian terkait dalam hal ini Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemen LHK).
Selain itu, kata dia, terdapat indikasi bahwa penggunaan DAK untuk pembangunan fisik bangunan tidak didukung oleh izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sesuai.
Ditegaskan dia jika IMB merupakan hal yang penting untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah di masa depan.
Yang menjadi sorotan utama, kata dia, adanya isu yang menyebutkan jika pihak rekanan diharuskan menyetor fee sebesar 10 persen kepada oknum di Disdikbud Tebo.
“Semoga dugaan-dugaan ini tidak benar. Yang jelas kami akan melakukan investigasi dahulu terkait dugaan tersebut,” ujarnya.