DATAJAMBI, Merangin – Merangin menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang meraih Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.
Sebelumnya pada 2022 Kabupaten Merangin juga menerima sertifikat yang sama, atas kinerja baiknya dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kabupaten/kota 2023.
Sertifikat Adipura tersebut diserahkan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong kepada Pj Bupati Merangin, H Mukti melalui Asisten II Setda Merangin, Suherman di Auditorium Kementerian LHK Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024.
“Alhamdulillah Sertifikat Adipura kembali kita raih. Dua kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi yang meraih penghargaan tersebut, Kabupaten Bungo dan Kota Jambi yang sama-sama meraih Piala Adipura,” kata Asisten II Setda Merangin, Suherman.
Dijelaskan Suherman, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Penghargaan Adipura, menurut Asisten II Setda Merangin, tujuan utamanya adalah untuk mendorong komitmen Pemerintah Daerah serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk lingkungan yang lebih baik.
“Adipura itu stressingnya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan menselaraskan kepentingan ekonomi hijau, lalu juga fungsi sosial dan ekologis dengan prinsip-prinsip good governments,” ujar Suherman.
Oleh sebab itu jelas Suherman, Adipura tidak hanya sebatas kebersihan lingkungan dan terhindar dari tumpukan sampah saja. Akan tetapi memiliki tujuan yang jauh lebih besar, agar setiap masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat. (*)