Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Kuasa Hukum Pelapor Keberatan, Kasus ITE Dituntut Pakai Pidana Umum

charlesirait by charlesirait
15 Februari 2024
in Perkara
0
Kuasa Hukum Pelapor Keberatan, Kasus ITE Dituntut Pakai Pidana Umum

Donal Lubis (putih) dari kantor Hukum Donal Lubis, S.H & Partner. (Ist)

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Sudah tiga tahun namun masih terus berlangsung hingga sekarang kasus ITE dengan pelapor Chodijah Saragih dan terdakwa Heri Silalahi.

Dalam dakwaan perkara ITE tersebut terdakwa diancam pidana dalam Pasal 45  ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi  dan Transaksi Elektronik.

Related posts

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

26 April 2025
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

22 April 2025

Namun dalam agenda tuntutan oleh JPU Nuraisah, terdakwa diancam dengan pasal 310 ayat (1) KUHPidana atau dakwaan primer.

Kuasa Hukum Chodijah Saragih pun keberaran dengan pasal tuntutan jaksa. Menurut Sugino, salah satu kuasa hukum pelapor. Pihaknya bersama kliennya Chodijah Saragih membuat pengaduan ke Sub Dit Cyber Polda Jambi atas kasus pencemaran nama baik yang dilakukan lewat media elektronik.

“Makanya dalam kasus ini didatangkanlah saksi ahli dari Binus supaya jelas bajwa apapun bentuknya ini menyangkut masalah ITE. Makanya diperlakukan secara khusus. Dan terus bergulir dari Polda Jambi ke Kejati Jambi,” kata Sugino, Kamis 15 Februari 2024.

Akan tetapi, lanjut Sugino, dalam proses persidangan selanjutnya pihak Kejati Jambi malah justru memasukkan Pasal 310 KUHP. Sugino pun merasa aneh dengan pasal yang dikenakan terhadap kliennya.

“Kita dalam hal ini patut mempertanyakan kenapa jabi berubah pasalnya. Jadi kami dari kantor hukum Donal & Partner mempertanyakan ini gituloh, ada apa dengan perkara ini,” ujar Sugino.

Sementara Donal Lubis, tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan langkah-langkah hukum atas pasal yang dikenakan oleh JPU terhadap kliennya. Sebab menurutnya pencemaran nama baik yang dialami kliennya murni kasus ITE oleh karena itu terdakwa harusnya dituntut sesuai dengan dakwaan pertama bukannya dakwaaan pidana biasa.

“Dari Pasal 27 ayat 3 juncto pasal 45 ayat 3 memang ada dakwaan subsider di pasal 310. Tapi yang menjadi pertanyaan besar buat kami kenapa tiba-tiba dalam tuntutan dikenakan pasal 310. Yang mana unsur-unsur Pasal 310 ini tidak terpebuhi dalam postingan (facebook) ini,” kata Donal Lubis.

Menurut Donal, Pasal 310 KUHP mengatur terkait pencemaran nama baik atau penghinaan secara lisan.

“Sementara ini (kasusnya) secara tertulis dalam media facebook. Jadi menurut kita Jaksa Penuntut Umum dalam hal ini tidak profesional dalam menangani perkara ini,” ujarnya.

Donal pun menyampaikan keberarannya atas kasus tuntutan pada kasus kliennya. Dia menegaskan akan melaporkan hal ini ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung.

“Kita pastikan kita akan laporkan ke Jamwas,” katanya.

Sementara itu, awak media masih dalam upaya konfirmasi terhadap pihak Kejati Jambi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pimda PKN Jambi Klarifikasi Insiden ‘Penyerangan’ Oleh Tim Caleg DPRD Kota Jambi Fuad Safari dari Partai Demokrat

Next Post

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II Bangko Salurkan Hak Pilih

Next Post
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II Bangko Salurkan Hak Pilih

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas II Bangko Salurkan Hak Pilih

RECOMMENDED NEWS

Soal Kebijakan Pemutihan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Walhi Jambi Ingatkan Pemerintah Verifikasi Ulang

Soal Kebijakan Pemutihan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Walhi Jambi Ingatkan Pemerintah Verifikasi Ulang

2 tahun ago

Wagub Sani Melaunching Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Terhadap Beberapa Sasaran

2 tahun ago
Zulhas: Pan Menolak Keras Wacana Pemilu Tertutup

Zulhas: Pan Menolak Keras Wacana Pemilu Tertutup

2 tahun ago

Di Bawah Kepemimpinan dr Hamonangan, Pelayanan RSUD Daud Arif Kian Membaik

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian Nasabah
  • Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat