Merangin – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Merangin berikrar ‘ASN Pilih Netral’, pada pemilihan umum 2024. Ikrar netralitas ASN tersebut dipimpin langsung oleh Pj Bupati Merangin, H. Mukti pada apel kedisiplinan pada Rabu, 17 Januari 2024.
Selain itu para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin, pada apel yang berlangsung di halaman depan kantor baru bupati Merangin itu, juga diwajibkan menandatangani fakta integritas.
“Berkenan akan diselenggarakannya pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024 mendatang, setiap ASN dilarang berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak boleh memihak kepada kepentingan siapapun,” ujar Pj Bupati.
Selain itu lanjut H. Mukti, ASN dilarang menjadi anggota dan atau mengurus partai politik. ASN dilarang menggugah, menanggapi (seperti like, komentar) dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon, maupun keterkaitan lain dengan bakal calon melalui media online maupun media sosial.
Tidak hanya itu, ASN juga dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik, tidak boleh ikut kampanye, tidak boleh menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.
Disamping itu, ASN juga tidak boleh sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan PNS lainnya, ASN tidak boleh berperan sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
Lebih dari itu, ASN dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
ASN juga dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.
Larangan lainnya, ASN tidak diperbolehkan memberikan surat dukungan disertai fotokopi KTP atau surat keterangan tanda penduduk. “Hati-hati semua gerak-gerik ASN akan terus di pantau,” kata H. Mukti tegas.
Pada kesempatan itu, Pj bupati mewajibkan ASN untuk wajib netral dengan logo ‘ASN piih Netral’ dan seluruh ASN wajib mengucapkan ikrar bersama dan menandatangani fakta integritas.
Tampak hadir pada pengucapan ikrar dan penandatanganan integritas tersebut, Sekda Merangin Fajarman, para asisten, para staf ahli bupati, Ketua Bawaslu Merangin Humun Zuhri dan para kepada OPD di jajaran Pemkab Merangin.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Merangin Himun Zuhri, mengapresiasi deklarasi ikrar dan penandatangan netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024 yang digagas Pemerintah Kabupaten Merangin.
Himun berharap, ikrar yang telah diucapkan ribuan ASN yang dipimpin Pj Bupati Merangin H. Mukti tersebut, benar-benar diaktualisasikan dan bukan sebatas ucapan serta kegiatan seremonial saja.
“Kita sangat mengapresiasi kegiatan Ikrar netralitas ASN pada Pemilu tahun 2024 ini. Semoga semua ASN di Pemkab Merangin benar-benar dapat menjaga netralitasnya pada Pemilu ini dan Pilkada nanti,” ujar Himun Zuhri penuh harap. (*)