DATAJAMBI, Tebo – Polsek Tebo Tengah kembali mengintensifkan upaya penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras dan praktik prostitusi di wilayahnya. Patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tebo Tengah, IPDA Rey Faris Midonsa, S.H., dilakukan di beberapa wilayah yang diduga sebagai tempat operasional warung remang-remang pada Sabtu, 28 Oktober 2023 pukul 20.45 WIB.
Dari hasil patroli yang dilakukan dengan seksama, tim patroli tidak menemukan adanya keberadaan wanita penghibur. Meski demikian, tim berhasil mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol dari salah satu warung yang menjadi sasaran patroli. Tim menyita minuman tersebut sebagai bentuk tindakan yang dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polsek Tebo Tengah dalam menegakkan ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman keras.
Dalam pernyataannya, Kapolsek Tebo Tengah, Iptu Robinson Manullang, S.H., menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan secara intensif terhadap warung remang-remang di wilayah ini.
“Kami tidak akan mentolerir praktik ilegal yang merugikan moral dan ketentraman masyarakat, Seluruh anggota Polsek Tebo Tengah bertekad untuk memberantas kegiatan-kegiatan yang merusak citra dan kenyamanan lingkungan.”,jelas Kapolsek.
Kemudian, Iptu Robinson Manullang, S.H., juga mengatakan komitmen Polsek Tebo Tengah dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. Dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam memberikan informasi terkait adanya praktik-praktik yang merugikan di sekitar lingkungan mereka.
“Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Tebo Tengah dapat terbebas dari segala bentuk kegiatan yang merusak dan merugikan”, tandasnya.