DATAJAMBI, Merangin – Rendahnya skor Monitoring Centre for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Merangin pada tahun 2022 yakni, 61 % pada skala 0 – 100. Skor tersebut menunjukkan bahwa pencegahan Korupsi di Pemerintah Kabupaten Merangin masih belum optimal dan rawan terhadap praktik tindak pidana korupsi.
Sebelumnya Lembaga Anti Rasuah itu telah memanggil sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin di aula utama kantor Gubernur Jambi pada 8 Juni 2023 lalu. Mereka adalah Sekda Ir Fajarman, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda Agus Zainuddin dan Bupati Merangin H Mashuri yang kini telah purnatugas.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 8, Undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas melakukan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi.
Kali ini KPK mendatangi Bumi Tali Undang Tambang Teliti guna menindaklanjuti rencana kegiatan aksi pencegahan korupsi MCP tahun 2023, sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin nomor 700/464Inspektorat/2023.
Akan diselenggarakan Kegiatan koordinasi dan pemantauan rencana aksi program piloting pemberantasan korupsi di Merangin seyogyanya digelar pada Selasa 14 November 2023 pukul 09.00 WIBB hingga 16.00 WIB.
Namun sayangnya kedatangan Kasatgas Korsupgah KPK RI, Maruli Tua sepertinya tidak disambut baik oleh Pemerintah Kabupaten Merangin. Menurut informasi yang dihimpun, Pj Bupati H Mukti tengah berdinas ke Kementerian PUPR, sementara Sekda Fajarman tidak berada di Merangin.
“Kalo Pak Pj Bupati sedang dinas untuk pemaparan di Kementerian PUPR bahas persoalan RT RW, kabarnya sudah ada izin. Kalau pak Sekda enggak tahu saya,” ujar salah satu ASN Pemkab Merangin yang minta namanya tidak ditulis pada Selasa, 14 November 2023.
Terlihat beberapa pejabat keluar dari ruangan tersebut, Kepala BPKAD Masyhuri, Kepala Bappeda, Sekretaris Dinas Pendidikan Muslim serta Kabid Bina SMP dan Kabid Bina SD.