Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pandu yang Diduga Meracun Kekasihnya Sendiri Terancam Dihukum Mati

charlesirait by charlesirait
19 Oktober 2023
in Daerah, Merangin, Peristiwa dan Perkara
0
Pandu yang Diduga Meracun Kekasihnya Sendiri Terancam Dihukum Mati
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Merangin – Teka teki meninggalnya gadis cantik berinisial SPW (19) secara mendadak pada Minggu, 13 Agustus 2023 sekira pukul 10:00 WIB di Desa Tegal Rejo RT 001 R W 000 Kecamatan Margo Tabir Kabupaten Merangin. Berdasarkan laporan dari keluarga korban dan masyarakat, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat korban dan pemeriksaan digital terhadap handphone korban serta melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap mayat korban.

Dari hasil pemeriksaan para saksi serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup akhirnya penyidik menetapkan Iva alias Pandu (19) yang juga merupakan teman dekat korban ditetapkan sebagai tersangka.

Related posts

JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas

JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas

6 Mei 2025
Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI

Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI

5 Mei 2025

Tersangka yang sebelumnya sempat melarikan diri ditempat persembunyiannya di Jl Tembusai Mantuil Komplek Warga Indah VII RT 28 RW 02 Kelurahan Basiri Kecamatan Banjar Masin Barat Kota Banjar Masin Kalimatan Selatan akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Merangin yang bekerja sama dengan Polresta Banjar Masin pada Jumat, 6 Oktober 2023 sekira pukul 13.00 WIB. Selanjutnya tersangka langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, ditemukan fakta bahwa tersangka merupakan teman dekat dari korban. Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan para saksi yang sebelumnya diperiksa oleh penyidik. Selain itu bukti percakapan antara korban dengan tersangka melalui pesan WhatsApp juga dijadikan sebagai alat bukti.

“Alhamdulillah saat ini tersangka sudah berhasil kita amankan di Polres Merangin dan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban. Namun demikian penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif baik terhadap tersangka maupun dengan saksi-saksi yang lain guna mencari persesuaian keterangan dari masing-masing pihak serta alat bukti yang ada untuk mengetahui motif dari pelaku,” kata Kapolres AKBP Ruri Roberto pada Rabu, 12 Oktober 2023.

Kapolres manambahkan bahwa saat ini penyidik juga masih menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik terkait autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab kematian korban.

“Untuk saat ini kami masih menunggu hasil resmi dari dokter forensik yang telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban guna mengetahui penyebab kematian korban. Hal tersebut sangat penting karena merupakan bagian dari proses penyidikan untuk membuat terang benderang suatu peristiwa pidana, Dan pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP dan terancam hukuman mati,” ujarnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Jaksa Geledah dan Sita Sejumlah Berkas dari Kantor Baznas Tanjungjabung Timur

Next Post

Laporan Soal Kasus Percobaan Perkosaan Mandek, Ayah Korban Buat Dumas di Polda Jambi

Next Post
Laporan Soal Kasus Percobaan Perkosaan Mandek, Ayah Korban Buat Dumas di Polda Jambi

Laporan Soal Kasus Percobaan Perkosaan Mandek, Ayah Korban Buat Dumas di Polda Jambi

RECOMMENDED NEWS

Wabup Blitar Ancam Mundur Gara-Gara Ajudan Istri Dimutasi Bupati

Wabup Blitar Ancam Mundur Gara-Gara Ajudan Istri Dimutasi Bupati

2 tahun ago

Ini Hasil Survei SNLK terhadap Masyarakat Sumut

2 tahun ago
PASAR MURAH - Wakil Gubernur Jambi Albdullah Sani membuka Pasar Murah Ramadhan 1446 H yang diselenggarakan oleh Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Jambi, Rabu (5/3/2025)

Buka Pasar Murah TP PKK, Wagub Sani: Utamakan Masyarakat Kurang Mampu

2 bulan ago
App Pendeteksi Hasil Nyontek Chatgpt, Simak Cara Kerjanya

App Pendeteksi Hasil Nyontek Chatgpt, Simak Cara Kerjanya

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Gubernur Jambi Hadiri Rakortek Perumahan Pedesaan Dalam Mendukung Komitmen Pemprov Jambi Program Strategis Nasional Pembangunan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat