Merangin – Polsek Pamenang dinilai lambat dalam menangani laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait pencurian sawit, perusakan dan penggelapan dilaporkan lebih dari satu bulan lamanya. Padahal laporan Dumas untuk mencari keadilan terhadap pelapor namun sayangnya Dumas yang dilayangkan terkesan diabaikan.
Seperti yang disampaikan oleh Fikri Lubis, pengacara pelapor yang membuat Dumas terkait kasus pencurian sawit, perusakan dan penggelapan di Desa Sialang, Kecamatan Pamenang, Polsek terkesan abai dan membiarkan aksi kejahatan pencurian yang dilaporkan.
“Saya sudah membuat Dumas atas nama klien saya ke Polsek Pamenang. Hampir dua bulan tidak ada penanganan kasus. Saya menduga bahwa Polsek Pamenang membiarkan aksi kejahatan pencurian, perusakan dan penggelapan yang sudah saya laporkan,” ujar Fikri.
Bahkan Pemerintah Desa Sialang juga sudah diberitahu perihal laporan Dumas ke Polsek dan juga somasi kepada terlapor. Tapi berbeda dengan sikap Polsek Pamenang yang membiarkan laporan masyarakatnya.
“Kita membuat laporan Dumas untuk mencari keadilan, dan secara prosedural sudah saya beritahu kepada Pemdes Sialang dan kepala desa sudah juga mengingatkan kepada terlapor. Ini malah berbeda dengan sikap yang ditunjukkan Polsek Pamenang terhadap laporan kami,” ucapnya.
Fikri juga bakal melaporkan lambannya laporan Dumas di Polsek Pamenang,ke propam Polda Jambi agar semua laporan warga yang melapor ke Polsek Pamenang serius ditangani.
“Saya pastikan segera saya buat laporan ke Polda Jambi agar laporan masyarakat yang masuk bisa segera ditangani. Kalau masyarakat yang jadi korban kejahatan tidak lapor polisi mau lapor ke mana lagi, tapi laporan masyarakat malah tidak ditanggapi,” tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Pamenang, AKP David Pul Tampubolon melalui Kanitres Polsek Pamenang, Aiptu Isa mengatakan bahwa laporan Dumas akan segera ditangani.
“Kami mohon maaf agak lamban menangani laporan Dumas kemarin. Secepatnya kita tangani, sebab banyak anggota kita sibuk semua,” ujar Kanitres Polsek Pamenang.