Merangin – Dunia pendidikan di Kabupaten Merangin tercoreng dengan dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Ketua Koordinator wilayah pendidikan Kecamatan Pamenang Barat. Hal ini diungkapkan oleh SI, salah satu Kepala Sekolah IT di wilayah Pamenang Barat.
SI menuturkan, modus yang dilakukan oleh oknum Ketua Korwil dengan mendatangi sekolahnya dan meminta agar dari jumlah murid yang belajar di sekolah IT dibebankan membayar uang sebesar Rp 9.000 per siswa setiap tahun. Dengan alasan uang tersebut untuk operasional korwil, kegiatan sosial dan transportasi untuk Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).
“Sekolah kami didatangi dan meminta membayar uang untuk kegiatan Korwil Pamenang Barat serta untuk uang transportasi K3S, sebesar Rp 9.000 per siswa setahun. Tapi saya tidak mau membayar sebab jika dikalikan dengan siswa saya sebanyak 200 sudah sangat jelas jumlah uangnya,” kata SI kepada wartawan pada Jumat, 10 Maret 2023.
Ia menjelaskan, akibat tidak mau membayar sekolahnya tidak lagi diajak rapat bahkan dirinya dikeluarkan dari Grup Korwil Pamenang Barat. Bahkan guru yang ikut tergabung dalam grup guru di wilayah Pamenang Barat juga ikut dikeluarkan.
“Saya kemudian dikeluarkan dari Grup WA Korwil Pendidikan di Pamenang barat. Selain itu para guru saya juga dikeluarkan dari Grup Guru Wilayah Pamenang Barat, dan setiap kegiatan di wilayah Pamenang Barat jarang dilibatkan dan setahu saya Ketua Korwil juga rangkap jabatannya,” ujarnya.
Menurut SI, semua kegiatan selama ini diikutinya seperti O2SN dan kegiatan lain selalu ikut dan aktif jika dimintai iuran untuk kegiatan pendidikan.
“Selama ini saya ikuti semua baik iuran untuk menyukseskan kegiatan O2SN, sebab kita tahulah kegiatan seperti ini banyak menelan biaya, tapi demi suksesnya kegiatan saya ikuti. Dan yang saya takutkan dengan tidak mau membayar yang diminta oknum Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat kami tidak bisa ikut lagi. Dan ini pernah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin juga,” ucapnya.
Sementara itu MI, Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat saat dikonfirmasi terkait dugaan pungli yang dilakukan dengan tegas membantah apa yang ditudingkan.
“Demi Allah saya tidak pernah melakukan pungli. Seperti apa yang dituduhkan oleh salah satu Kepala Sekolah IT di wilayah kerja saya. Silakan dibuktikan ke semua sekolah yang berada di Wilayah Pamenang Barat,” kata MI.
Bahkan tudingan pungli yang dialamatkan kepada dirinya, MI mengatakan, ada upaya untuk memfitnah dirinya dan terkesan tidak suka dengan gaya kepemimpinannya.
“Terlalu keji tudingan itu, silakan tanyakan kepada pengurus K3S dan cross check saja ke sekolah-sekolah. Di Pamenang Barat ini ada 13 sekolah dan dua sekolah IT, jika terbukti saya siap bertanggung jawab. Kalau soal rangkap jabatan memang saya juga kepala sekolah tetapi jabatan Korwil juga berdasarkan SK yang saya terima dari Diknas,” ucapnya.
Terpisah Kadisdik Merangin Abdulgani melalui Kabid SD Riskandi sangat menyayangkan jika memang terjadi pungli, pihaknya akan segera memanggil Ketua Korwil Pendidikan Pamenang Barat, dan juga Kepsek untuk mencari informasi dan menggali data di lapangan.
“Tentu kita sayangkan kalau memang terjadi pungli yang jelas saya panggil Ketua Korwil dulu dan Kepsek. Kita juga akan turun cross check ke lapangan guna mencari data. Jika terbukti tentu saja ada sanksinya. Infokan ke pada kita jika ada penyimpangan di daerahnya,” ujar Riskandi.