Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Vice President KAI Budi Asmara: Copot Kajari Tanjabtim

admin by admin
7 Februari 2022
in Daerah, Perkara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

DATAJAMBI, Jambi – Massa aksi kecewa serta geram, tuntutan mereka agar Tengku Ardiansyah segera bebaskan tak kunjung penuhi oleh pihak Kejati Jambi, karena proses hukum masih tetap berjalan dan masih akan dilakukan gelar perkara. 

Menyikapi hal tersebut Budi Asmara, selalu Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang juga masuk ke Gedung Kajati Jambi sebagai salah satu perwakilan dari para pendemo untuk melakukan perundingan dengan Kajati Jambi pada awalnya, merasa kecewa. 

“Hasil pertemuan tadi kita sudah saling memberikan informasi, dan yang paling sakit bagi kami adalah cara – cara penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Tanjabtim. Itu yang sangat kami sesalkan,” kata Vice Presiden DPP Kongres Advokat Indonesia (KAI) Budi Asmara, Senin 7 Februari 2022.

Kami sudah menyampaikan tadi, lanjut Budi, kami tidak akan masuk kedalam masalah – masalah kasusnya, materi perkara tidak akan kami masuki. Cuman cara- caranya ini yang tidak cerdas yang sudah saya sampaikan kemarin. Saling menghormati, kami ini juga adalah penegak hukum, sama dengan mereka. Seolah olah mereka tidak ada lagi butuh dengan advokat. 

“Untuk itu juga kami minta penangguhan penahanan. Tadi hanya diberi pengertian bahwa karena kasus korupsi ini adalah kasus khusus, maka segala sesuatu gelar perkara harus sampai kepada Kejaksaan Agung,” katanya. 

Kemudian ia lanjut menjelaskan, kami juga sudah mengadukan, melaporkan kepada Janwas, Ke Jaksa Agung, ke Jaksa muda pengawasan bahwa tindakan – tindakan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur harus segera ditindaklanjuti.

“Maunya kami adalah copot Kajari, copot semua yang terlibat dalam penyidikan yang menangkap secara memalukan sekali melecehkan profesi sesama penegak hukum,” ujar Budi. 

Ketika disinggung soal pernyataan , Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani Kurniawan yang pada aksi Jumat lalu mengatakan, Kajati bersedia menerima Perwakilan tim Pembela Profesi Advokat hari ini. Budi emosi. 

“Disitu juga kami kami sesalkan. Alasan mereka adalah dia (Kajati) ada pertemuan sehubungan dengan masalah covid dan segala macam,” ujarnya. 

Kalau Lexi, lanjutnya, itu seharusnya memang harus menyampaikan kepada Kajati itu dan harus ketemu sama kami dan ini adalah kebohongan yang kedua seharusnya tidak bisa diwakilkan. 

“Kami sangat kecewa itu, semua pengacara sangat kecewa karena janji dia sendiri kepada kami jam 10 akan ditemui oleh Kejati ternyata juga ga dipertemukan,” katanya. 

“Untuk aksi lanjutan kami kasih waktu dua hari, apabila nanti janji dia tidak ada terealisasi kami akan turun lagi dan lebih besar lagi,” ujarnya melanjutkan.

Reporter: Juan Ambarita

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Al Haris Bangun Kepercayaan Berinvestasi di Jambi

Next Post

Al Haris Dapati Sampah Berserakan Saat Sidak SMA TT

Next Post

Al Haris Dapati Sampah Berserakan Saat Sidak SMA TT

RECOMMENDED NEWS

7 Subtes Materi Utbk Snbt 2023 Yang Wajib Dipelajari

7 Subtes Materi Utbk Snbt 2023 Yang Wajib Dipelajari

3 tahun ago
Jalur Puncak-Cianjur Tutup Sementara Karena Pekerjaan Di Titik Longsor

Jalur Puncak-Cianjur Tutup Sementara Karena Pekerjaan Di Titik Longsor

3 tahun ago
Polisi Sita Rp 50 Juta Lebih Uang Palsu dari Para Pelaku

Polisi Sita Rp 50 Juta Lebih Uang Palsu dari Para Pelaku

2 tahun ago
Aturan KPU: Peserta Pemilu Maksimal Punya 10 Akun Medsos

Aturan KPU: Peserta Pemilu Maksimal Punya 10 Akun Medsos

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat