Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Dua Oknum Wartawan Ini Ditangkap Polisi Karena Tipu Warga Puluhan Juta

admin by admin
15 Februari 2022
in Perkara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

DATAJAMBI, Merangin – Janji bisa selesaikan permasalahan warga yang tersandung hukum, Ahmad Taufik warga Pamenang Selatan dan Sumiran warga Bangko diamankan Satreskrim Polres Merangin dan saat ini diamankan di Sel Mapolres Merangin, Selasa 15 Februari 2022.

Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku menjalankan aksinya dengan menyebut sebagai orang dekat pejabat di Kabupaten Merangin. Pelaku juga mengaku dekat dengan para pejabat Polres Merangin. Bahkan, pelaku juga sempat mengaku sebagai salah satu wartawan media besar di Provinsi Jambi. Pelaku juga dikabarkan telah menerima uang dari korbannya sekitar Rp 43 juta, untuk biaya penyelesaian kasus korban RM warga Pamenang.

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu membenarkan telah mengamankan kedua tersangka. Dia menerangkan, pengamanan tersangka berdasarkan laporan warga yang merasa dirugikan. Karena ternyata, kasus yang menimpa suami korban tidak selesai.

“Korban melaporkan telah mengalami kerugian Rp 43 juta terkait dugaan penipuan yang dilakukan Ahmad Taufik dan Sumiran,” ungkapnya, Selasa 15 Februari 2022.

Diterangkan Kasat, bahwa modus pelaku melakukan aksinya dengan ‘menjual nama’ pejabat di Kabupaten Merangin.

“Ahmad Taufik dan Sumiran melakukannya secara bersama dengan menjanjikan sesuatu hal terhadap orang yang sedang terkena proses hukum. Dia ‘menjual’ beberapa nama pejabat di Kabupaten Merangin,” ujarnya.

Dan ditegaskan Kasat, jika pihaknya juga sudah melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku, namun tidak ada titik temunya.

“Kita sudah lakukan mediasi, namun tidak ada titik temu. Saat ini Pelaku disangkakan Pasal 378 jo 372 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” ucapnya.

Reporter: Daryanto

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Sempat Terpapar Covid-19, Bupati Muaro Jambi Kini Telah Sembuh

Next Post

Rumah Pasutri Bandar Sabu di Mersam Digerebek Polisi

Next Post

Rumah Pasutri Bandar Sabu di Mersam Digerebek Polisi

RECOMMENDED NEWS

Bupati Fadhil Arief Resmi Buka TMMD Ke-115 Tahun 2022

Bupati Fadhil Arief Resmi Buka TMMD Ke-115 Tahun 2022

3 tahun ago
Polda Tak Berhak Data Pelat Nomor ‘Sakti’ Baru Pengganti RF

Polda Tak Berhak Data Pelat Nomor ‘Sakti’ Baru Pengganti RF

3 tahun ago
Kemlu Selesaikan 30.894 Masalah Wni Di Luar Negeri Dalam Setahun

Kemlu Selesaikan 30.894 Masalah Wni Di Luar Negeri Dalam Setahun

3 tahun ago
Ma Menangkan Warga Kepulauan Sangihe, Izin Tambang Dibatalkan

Ma Menangkan Warga Kepulauan Sangihe, Izin Tambang Dibatalkan

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat