Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Rumah Pasutri Bandar Sabu di Mersam Digerebek Polisi

admin by admin
15 Februari 2022
in Perkara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Batanghari – Isak penyelesan seorang ibu rumah tangga (IRT), pecah sewaktu Kapolres Batanghari AKBP M Hasan melontarkan pertanyaan seputar keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba jenis sabu.


Polisi meringkus perempuan 34 tahun warga RT 29 Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, bersama sang suami berusia 36 tahun. Lokasi penangkapan berlangsung di RT 11, Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam.

“Penangkapan pasang suami istri (pasutri) ini berdasarkan LP/A/32/II/2022/SPKT.SATRESARKOBA/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI Tanggal 12 Februari 2022,” kata Hasan didampingi Kasat Narkoba AKP Rico Antomi dalam gelaran konferensi pers, Senin 14 Februari 2022.

Barang bukti berhasil ditemukan dari kedua pelaku berupa; satu dompet hitam berisi dua paket kecil sabu harga Rp 100 ribu, empat paket kecil sabu harga Rp 200 ribu, dua paket kecil sabu harga Rp 400 ribu.

Sabu juga ditemukan polisi dalam dompet warna kuning berisi satu paket ukuran sedang harga Rp 400 ribu, lima paket kecil sabu harga Rp 100 ribu, satu paket kecil sabu harga Rp 150 ribu.

“Kemudian ada juga satu paket kecil sabu harga Rp 200 ribu, tiga paket kecil sabu harga Rp 300 ribu, dua paket kecil sabu harga Rp 400 ribu,” ucap perwira dua melati ini.

Pasutri ini rupanya masih menyimpan sabu dalam tas warna coklat berisi tujuh paket sedang ukuran setengah kantong dan satu paket kecil sabu sisa pakai. Barang bukti lain berupa satu bungkus kosong plastik klip kecil dan satu unit timbangan digital warna hitam.

“Petugas juga menemukan dua isolatif warna kuning bening, satu bungkus plastik ukurang sedang berisi plastik klip barang ukuran kecil kosong, dua sendok sabu dan tiga plastik klip ukuran besar,” katanya.

Selanjutnya petugas menemukan satu dompet warna hijau toska berisi tiga bungkus plastik klip bening ukuran sedang kosong dan enam bungkus plastik klip bening ukuran kecil kosong serta satu kotak plastik warna putih bening berisi plastik klip bening ukuran kecil kosong.

“Lalu ada lagi satu dompet warna ungu berisi dua plastik klip bening ukuran sedang kosong, satu dompet warna hitam platinum berisi uang tunai Rp 165 ribu,” ujar mantan Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.

Petugas lagi-lagi menemukan satu plastik klip bening ukuran sedang berisi uanag Rp 11 ribu dan dua korek api warna kuning, satu plastik klip bening kosong ukuran sedang dan 1 jarum.

“Dua alat hisap sabu alias bong dari kaca, satu pirek kaca bekas pakai, dua pipet sedot dan uang tunai hasil penjualan Rp 9 juta, satu dompet warna hitam, satu ATM Mandiri, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor trail tanpa nomor polisi,” ucapnya.

Hasan berujar petugas menggerebek kediaman pasutri bandar sabu ini sekira pukul 19.00 WIB tanpa perlawanan. Sang istri kala itu sedang masak di dapur, sedangkan sang suami lagi asyik nonton TV. Penggeledahan kamar pasutri disaksikan Ketua RT 11 Kelurahan Kembang Paseban.

“Dari hasil keterangan sang suami, sabu seharga Rp 35 juta dibeli dari seseorang yang kini masuk DPO Polres Batanghari. Hasil penjualan, tersangka mengaku dapat keuntungan Rp 9 juta,” katanya.

Pengakuan sang suami berinisial I baru lima bulan menjalani bisnis haram bersama sang istri. Namun kalau mengonsumsi telah berlangsung selama lima tahun. Sedangkan sang istri berinisial N sudah tiga kali menjual sabu dan dua bulan sebagai pemakai.

“Ancaman paling lama 20 tahun penjara,” ucap Alumnus Akpol 2002 sembari mengangkat sabu dalam plastik.

Related posts

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

26 April 2025
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

22 April 2025

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Dua Oknum Wartawan Ini Ditangkap Polisi Karena Tipu Warga Puluhan Juta

Next Post

Gondol Ratusan Juta, Aksi Pembobol Mobil Terekam CCTV

Next Post

Gondol Ratusan Juta, Aksi Pembobol Mobil Terekam CCTV

RECOMMENDED NEWS

Pemprov Jambi Usulkan Bantuan Alkes Bedah Jantung ke Kemenkes

Pemprov Jambi Usulkan Bantuan Alkes Bedah Jantung ke Kemenkes

3 tahun ago
Wagub Sani Meninjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

Wagub Sani Meninjau Proses Ujian Akhir Tahun di SMA dan SMK Kerinci

2 tahun ago

Pemerintah Bakal Panggil APM Bahas Atasi Kebakaran Kendaraan Listrik

2 tahun ago

Al Haris Menghadiri Acara Halal Bihalal Bersama APDESI, PABDSI dan PPDI

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat