Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Cabut Izin 75.704 Hektare Konsesi Kawasan Hutan di Jambi

admin by admin
8 Januari 2022
in Daerah
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan pencabutan izin konsesi kawasan hutan mmelalui Keputusan Menteri dengan Nomor SK.01/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2022 tentang pencabutan izin konsesi kawasan hutan. Surat keputusan tersebut diterbitkan pada tanggal 5 Januari 2022.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

 

Dalam keputusan tersebut, terdapat 42 izin yang dicabut selama periode September 2015 hingga Juni 2021. Dalam periode tersebut ada 812.796,93 hektare konsesi kawasan hutan yang telah dicabut izinnya.

 

Selain periode tersebut, mulai 6 Januari 2022 ditetapkan pencabutan izin terhadap 192 unit perizinan/perusahaan dengan luasan hingga 3.126.439,36 hektare. Sehingga jika dijumlahkan, ada 3.939.236,29 hektar konsesi kawasan hutan yang telah dicabut izinnya.

 

Sementara itu, di Provinsi Jambi sendiri ada sebanyak 75.704 Hektare konsesi kawasan hutan yang izinnya dicabut. Jumlah ini terdiri dari total 17.000 hektare yang telah dicabut selama periode September 2015 hingga Juni 2021 dan sisanya baru dicabut mulai tanggal 6 Januari 2022.

 

Sejumlah 17.000 hektare tersebut dikuasai oleh PT Dyera Hutan Lestari sebanyak 8.000 hektare dengan SK no 31/Kpts-II/1997 dan 7.000 hektare dikelola oleh PT Arangan Hutani Lestari sejak tahun 1995. Izin terhadap 3 perusahaan di Provinsi Jambi lainnya pun harus dihentikan mulai 6 Januari 2022.

 

PT Agrowiyana menguasai sebanyak 12.734 hektare kawasan hutan sejak diterbitkan izin tahun 1995. Selanjutnya, sejumlah 27.675 hektare kawasan hutan yang dikuasai selama 30 tahun oleh PT Bangun Desa Utama juga dicabut. Terakhir, Menteri LHK juga mencabut izin milik PT Jamika Raya yang telah menguasai 18.295 hektare selama 33 tahun sejak SK diterbitkan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Ringankan Beban Warga Saat Pandemi, PTPN 6 Jambi Bagi Sembako Untuk Penerima Vaksin

Next Post

Murni Bawa Pemain Lokal, Tebo Berambisi 3 Besar

Next Post

Murni Bawa Pemain Lokal, Tebo Berambisi 3 Besar

RECOMMENDED NEWS

5 Jus Enak yang Dapat Memperlambat Proses Penuaan

5 Jus Enak yang Dapat Memperlambat Proses Penuaan

3 tahun ago
Virus Mematikan Ditemukan Di Australia, Menular Lewat Nyamuk

Virus Mematikan Ditemukan Di Australia, Menular Lewat Nyamuk

3 tahun ago

UNJA Teken MoU Dengan ISI Padang di Ruang Rektor UNJA Mendalo

9 bulan ago
HERSHARE 2023, Cara BEI Edukasi Perempuan Agar Cerdas Kelola Uang

HERSHARE 2023, Cara BEI Edukasi Perempuan Agar Cerdas Kelola Uang

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat