DETAIL.ID, Jambi – Pihak PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ) kembali mendatangi Polda Jambi terkait laporannya soal pendudukan paksa PKS PT PAL oleh sejumlah pihak tak bertanggungjawab.
Mill Manager PT MMJ, Jennis Hutajulu bilang, kedatangan pihaknya kali ini untuk memenuhi undangan penyidik atas laporan pihaknya pada 28 Januari 2025 lalu, tepatnya sehari usai pihak-pihak tak bertanggung jawab menduduki PKS PT PAL, yang selama ini dikelola oleh PT MMJ.
“Jadi dalam pertanyaan-pertanyaan tadi dengan penyidik. Disitu yang ditekankan bahwasanya kenapa bisa atau dasar apa, mereka ingin menguasai pabrik. Jadi saya sampaikan saya hanya meminta legal standing, tapi mereka tidak bisa menunjukkan itu sampai saat ini,” kata Jennis pada Kamis, 13 Februari 2025 usai memenuhi undangan penyidik.
Selain itu Mill Manager PT MMJ tersebut juga mengungkap bahwa pihaknya sudah mengungkap adanya pengrusakan aset PT MMJ yang dilakukan oleh rombongan pihak-pihak tak bertanggungjawab tersebut.
Menurut Jennis, pasca pendudukan pabrik ilegal tersebut sudah bikin PT MMJ rugi besar. Kalkulasinya, untuk stop produksi saja sudah mencapai angka Milliaran Rupiah.
“Untuk stop produksi saja itu Rp 1.5 M. Lain lagi dampak daripada tidak berproduksi itu minimalnya Rp 30 Juta/hari. Itu tadi sudah kita sampaikan ke penyidik,” ujarnya
Dia pun berharap, kepolisian daerah jambi serius betul mengusut semua pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Ini bukan kasus remeh temeh, ini kasus serius. Karna kami melihat disini ada banyak yang tidak beres,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita