DATAJAMBI.COM, Jambi – Dari hasil pengawasan Pemilihan serentak pada 27 November yang lalu, terkait kejadian pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungaipenuh, serta pasca berkoordinasi dengan aparat keamanan dan KPU, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin langsung menuju Kota Sungaipenuh, dengan menempuh jarak lebih kurang 400 kilometer dari Kota Jambi.
Setiba di Kota Sungaipenuh pada Kamis, 28 November 2024, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi itu langsung menggelar rapat koordinasi dengan Bawaslu Kota Sungaipenuh, untuk mendapatkan informasi dan kejadian atas peristiwa yang terjadi di Rabu sore, 27 November 2024.
Tak hanya itu, setelah menggelar rapat dengan Bawaslu Kota Sungaipenuh, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi juga menggelar rapat dengan jajaran Panwas Kecamatan yang mendapatkan informasi yang valid terhadap kejadian tersebut.
Tak sampai di situ, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini pada malam harinya menggelar pertemuan dengan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira di Kantor Bawaslu Kota Sungaipenuh, berdiskusi terkait perkembangan yang terjadi di Kota Sungaipenuh.
Jumat tadi, 29 November 2024, Wein Arifin bersama Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Ketua KPU Provinsi Jambi bersama Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh, Ketua KPU Kota Sungaipenuh, Kapolres Kerinci dan Dandim 0417 Kerinci melakukan kunjungan dan monitoring sekaligus pengecekan situasi rekapitulasi suara pemilihan serentak tahun 2024 di sejumlah PPK dalam Kota Sungaipenuh.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan langkah yang diambil oleh jajaran pengawas Pemilu antara lain untuk segera melakukan pertemuan dengan Sentra Gakkumdu Kota Sungaipenuh, meminta jajaran pengawas untuk membuat laporan hasil pengawasan, dan melakukan kajian terhadap peristiwa yang terjadi.
“Jadi terkait kejadian pembakaran dan pengrusakan surat suara seluruh sudah di bahas dan ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kota Sungaipenuh baik secara administrasi sudah merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan juga sudah dibahas oleh Sentra Gakkumdu Kota Sungai Penuh. Dimana Sentra Gakkumdu sepakat untuk merekomendasikan ke pihak kepolisian dalam dugaan pelanggaran tindak pidana umum, karena sudah ditangani juga sejak awal oleh Polres Kerinci,” ujar Wein Arifin.
Ditambahkannya, hasil koordinasi dengan KPU, pelaksanaan PSU akan dilaksanakan pada Senin, 2 Desember mendatang. “Saat ini masih dalam persiapan menghadapi PSU, dan menyiapkan logistik penyelenggaraan PSU, yang akan dilaksanakan pada hari Senin mendatang,” ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal