Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Didampingi Ahli Waris, Permohonan Maaf Agus Rubiyanto Diterima LAMJ Tebo

Editor by Editor
23 Oktober 2024
in Daerah
0
Didampingi Ahli Waris, Permohonan Maaf Agus Rubiyanto Diterima LAMJ Tebo
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Jambi – Agus Rubiyanto, didampingi waris hadir memenuhi undangan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAMJ) Kabupaten Tebo, dan secara langsung diterima oleh Ketua LAMJ Kabupaten Tebo, H. Zaharudin Ibrahim pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Berlokasi di Kantor LAMJ Kabupaten Tebo yang beralamat di Jalan Nasional Lintas Tebo-Bungo KM 11, Desa Sungai Alai Kecamatan Tebo Tengah, dilakukan pertemuan tertutup, antara LAMJ Kabupaten Tebo dan Waris Agus Rubiyanto.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Dalam pertemuan itu, Agus Rubiyanto didampingi waris, dan disaksikan oleh Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda), menyampaikan permohonan maaf berikut hantaran berupa keris kain putih dan tapak sirih.

Disampaikan langsung oleh H Zaharudin Ibrahim yang bergelar, Datok Germang Tembago Jati mengatakan, telah menerima permohonan maaf dari Agus Rubiyanto, yang hadir langsung didampingi waris.

“Beliau, menyampaikan permohonan maaf baik itu percakapanya di kediaman Siswanto dan maupun dipanggil tidak hadir,” kata H Zaharudin Ibrahim, setelah pertemuan tertutup di kantor LAMJ Tebo.

Masih disampaikan Datok Germang Tembago, dari penyampaian maaf tersebut, beliau mau jadi orang Tebo dan dikebumikan di Tebo.

“Dia menyerahkan tanda patuh berupa sebilah keris, kain putih dan setapak sirih. Alhamdulilah kami pengurus lembaga adat Kabupaten Tebo menerima maaf dia,” ujarnya.

Sementara itu, dikarenakan sebelumnya telah dikenakan hukuman adat, untuk kembali menjadi anak negeri tentu ada hal-hal yang harus dipenuhi.

Dan untuk kembali menjadi anak negeri. Pihak LAMJ Kabupaten Tebo, masih akan melakukan rapat terlebih dahulu. Pasalnya sebelumnya telah dijatuhkan sanksi berupa buanglah jauh-jauh, gantungkah tinggi-tinggi, tanamlah dalam-dalam. Ba ayamlah dio ka kuawau, ba Kambinglah ka kijang, ba kerbau dio karuso.

Dalam istilah adat tidak ada pencabutan, namun jika sanksi berikutnya telah dijalani maka secara otomatis akan gugur. Dalam adat, kata Zaharudin Ibrahim, tidak ada dua hukum, dan hukum itu hanya satu.

“Hal ini berlaku apabila dia sudah menjalankan bayar bangun,” tuturnya.

Sementara itu, Agus Rubiyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengurus LAMJ Kabupaten Tebo, yang telah menerima dengan baik, dan memberikan maaf terkait kejadian beberapa waktu lalu.

Kemudian, dia pun memohon maaf kepada pengurus LAMJ Tebo, Pengurus LAMJ Kecamatan dan LAMD se-Kabupaten Tebo.

“Sebelumnya itu bukan karena kesengajaan, dan ketidakhadiran sudah ada jadwal yang dijadwalkan,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pjs Sudirman Tegaskan Pentingnya Jaga Netralitas ASN Dalam Laksanakan Pilkada Serentak 2024

Next Post

Pjs Sudirman: Program BLK Disesuaikan Kebutuhan Tenaga Kerja yang Dibutuhkan Pasar Kerja

Next Post
Pjs Sudirman: Program BLK Disesuaikan Kebutuhan Tenaga Kerja yang Dibutuhkan Pasar Kerja

Pjs Sudirman: Program BLK Disesuaikan Kebutuhan Tenaga Kerja yang Dibutuhkan Pasar Kerja

RECOMMENDED NEWS

Pleidoi Putri: Saya Dituduh Berdusta, Perempuan Tua yang Mengada-ada

Pleidoi Putri: Saya Dituduh Berdusta, Perempuan Tua yang Mengada-ada

3 tahun ago
H Mukti Meninjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVIII

H Mukti Meninjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVIII

2 tahun ago

Bupati Muaro Jambi Hadiri Peresmian Rumah tahfidz Al-amilin di Desa Kedotan

4 tahun ago
Andri Siregar Terpilih Menjadi Ketua BPC GMKI Jambi Masa Bakti 2023-2025

Andri Siregar Terpilih Menjadi Ketua BPC GMKI Jambi Masa Bakti 2023-2025

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat