Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sambangi Kejati Jambi, LP2LH Terus Kawal Laporan Terkait Dugaan Pidana Lingkungan RSUD STS Tebo dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera

charlesirait by charlesirait
23 Juli 2024
in Daerah
0
Sambangi Kejati Jambi, LP2LH  Terus Kawal Laporan Terkait Dugaan Pidana Lingkungan RSUD STS Tebo dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera

Ludwig Syarif Kordinator Aksi LP2LH Saat Mendatangi Kejati Jambi (ist)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (DPP LP2LH) kembali datangi Kantor Kejaksaan Tinggi ( KEJATI ) Jambi pada Selasa, 23 Juli 2024.

Pantauan media ini, Kedatangan delegasi Dari LP2LH ke Kantor Kejati Jambi tersebut terkait aksi yang dilakukan oleh LP2LH didepan Kejaksaan Tinggi Jambi pada Kamis,11 Juli 2024 lalu terkait laporan dugaan tindak pidana Pengelolaan Lingkungan RSUD STS Tebo dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera.

Related posts

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

13 Juni 2025
Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

9 Juni 2025

Kepada media ini, Koordinator Aksi dari LP2LH, Ludwig Syarif mengatakan tujuan mendatangi kantor Kejati Jambi tersebut untuk mengetahui tindak lanjut dari laporan yang kami sampaikan pada aksi beberapa waktu lalu.

“Sesuai dengan apa yang menjadi integritas kami bahwa laporan yang telah kami layangkan kepada Kejaksaan Tinggi Jambi pada 11 Juli lalu akan tetap kami kawal sampai tuntas”.

Menurut dia, sejumlah temuan lapangan dan data yang kita peroleh jelas mengarah pada indikasi pidana lingkungan hidup yang dilakukan oleh RSUD Sultan Thaha dan PT Elang Hijau Tebo Sejahtera.

“Adapun beberapa temuan diantara nya minimnya ketaatan penanggung jawab usaha/kegiatan seperti tidak adanya permohonan perubahan wajib UKL UPL menjadi wajib Amdal serta pengajuan permohonan perubahan persetujuan lingkungan sebagaimana regulasi yang berlaku”, terang Ludwig.

Ditambahkan Ludwig,  tidak adanya pengambilan atau pengujian sampel limbah B3 per 6 bulan sekali pada titik-titik penataan limbah untuk diuji lab terakreditasi guna memenuhi baku mutu rona awal lingkungan sesuai peraturan perundang undangan oleh Fasilitas kesehatan tersebut dengan perusahaan pengelolaan limbah yang seharusnya sudah jadi sorotan aparat penegak hukum,” cetusnya.

Parahnya lagi, kata Ludwig, bahwa dari informasi yang kami terima diduga PT Elang Hijau Tebo Sejahtera memanipulasi data sertifikat kompetensi pengemudi pengangkutan LB3 nya,bukan itu saja,RSUD STS pun kami duga juga tidak mempunyai tenaga ahli yang memiliki sertifikat kompetensi pengelola limbah B3.

Selanjutnya Ludwig mengatakan, Sebelum nya, LP2LH sempat melayang kan surat laporan terkait hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Tebo tertanggal 10 November 2023 dan sempat dilakukan penyelidikan serta terpublikasi di beberapa media online,namun sayangnya hal tersebut seakan hilang ditelan bumi yang pada akhirnya kami menyurati kembali pihak kejaksaan negeri Tebo untuk mengkonfirmasi tindak lanjut laporan kami tersebut.

Akan tetapi, balasan surat dari pihak kejaksaan negeri Tebo yang kami terima sangat mengejutkan,didalam surat tersebut pihak kejaksaan negeri Tebo memberikan keterangan hanya pelanggaran administrasi dan belum ditemukan adanya kerugian negara.

“Ini menjadi sebuah Anomali ketika laporan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh institusi tetapi tidak ditindak tegas sesuai norma hukum yang berlaku”,tegasnya.

Ludwig berharap bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi mampu menjadi jawaban atas kuatnya dugaan kami terhadap kasus tindak pidana pengelolaan lingkungan hidup yang terjadi di RSUD STS Kabupaten Tebo yang sekaligus melibatkan peran PT.Elang Hijau Tebo Sejahtera,” pungkasnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Jambi Ajak Siswa-Siswi Tanamkan Rasa Patriotisme dan Nasionalisme Sejak Dini

Next Post

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan, Modal UMKM dan Bantuan Kepada Kelompok Tani Hutan

Next Post
Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan, Modal UMKM dan Bantuan Kepada Kelompok Tani Hutan

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Dumisake Pendidikan, Modal UMKM dan Bantuan Kepada Kelompok Tani Hutan

RECOMMENDED NEWS

Bosan di Akhir Pekan? Cepat Tingkatkan Mood dengan 7 Cara Mudah Ini

Bosan di Akhir Pekan? Cepat Tingkatkan Mood dengan 7 Cara Mudah Ini

2 tahun ago
Pelanggaran HAM dan Politik Dinasti, Mahasiswa Jambi Gelar Mimbar Bebas

Pelanggaran HAM dan Politik Dinasti, Mahasiswa Jambi Gelar Mimbar Bebas

2 tahun ago
Isuzu Klaim Raih Rekor Penjualan Tertinggi di Indonesia Sejak 1974

Isuzu Klaim Raih Rekor Penjualan Tertinggi di Indonesia Sejak 1974

2 tahun ago
Gubernur Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Jambi

Gubernur Resmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Pertama di Jambi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat