ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Pasca SK Bupati Soal FKPM PT DAS Dibatalkan PTUN, Pengurus Koperasi Sampaikan Sejumlah Pernyataan Sikap

charlesirait by charlesirait
17 Juli 2024
in Daerah
0
Pasca SK Bupati Soal FKPM PT DAS Dibatalkan PTUN, Pengurus Koperasi Sampaikan Sejumlah Pernyataan Sikap

Ilustrasi, PTUN membatalkan FKPM PT DAS. (ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Polemik kembali begulir pasca SK Bupati Tanjungjabung Barat No: 631/Kep.Bup/Disbunak/2023 tentang penetapan Calon Penerima Kegiatan Fasilitasi Pembanguan Kebun Masyarakat di sekitar PT Dasa Anugerah Sejati (DAS), Batang Asam, Tanjungjabung Barat tertanggal 6 Desember 2023 dibatalkan oleh Majelis Hakim PTUN Jambi pada akhir Juni lalu.

SK Bupati Tanjungjabung Barat yang dibatalkan lewat putusan pengadilan PTUN Jambi tersebut dinilai jadi langkah baru dalam mengusut kebenaran program tersebut, apakah sebenarnya kebijakan tersebut bermasalah atau tidak?

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Muhammad Asri, salah satu pengurus Koperasi Produsen Berjuang Maju Bersama yang menjadi induk 8 desa dalam pelaksanaan program fasilitasi pembangunan kebun masyarakat menyatakan sikap soal putusan PTUN tersebut.

“Yang mana berbunyi, meminta Bupati Tanjungjabung Barat membatalkan dan mencabut SKCP. Kami berpendapat bahwa kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20% sesuai dengan Permentan 18 Tahun 2021 dari PT DAS kepada masyarakat 9 Desa masih bermasalah dan belum selesai,” kata Asri pada Rabu, 17 Juli 2024.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada PT DAS untuk membuka seterang-seterangnya tentang penetapan nilai kesanggupan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan agar tidak menjadi opini liar di tengah-tengah masyarakat 9 desa.

Selanjutnya, bahwa berdasarkan Permentan Nomor 18 Tahun 2021 Pasal 6 Ayat 2 yang berbunyi “Hibah sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) diberikan kepada masyarakat dan tidak dapat dikategorikan sebagai utang yang dibebankan kepada penerima fasilitasi pembangunan kebun masyarakat”

Pihaknya berpendapat bahwa dana hibah yang telah diterima dan disalurkan oleh koperasi kepada kelompok tani 8 desa bersifat sah namun tidak mengikat lantaran berbentuk hibah serta merupakan wujud kesanggupan perusahaan.

“Sebagaimana disampaikan oleh pihak PT DAS pada saat rapat kesepakatan tanggal 18 Oktober 2023, pada saat hearing bersama anggota DPRD Tanjungjabung Barat dan juga ditegaskan kembali oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjungjabung Barat pada saat sidang PTUN beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.

Selanjutnya, mereka meminta kepada pihak pemerintah daerah terkhusus Timdu untuk membuka kembali syarat perpanjangan HGU PT DAS dikarenakan batalnya SKCP fasilitas pembangunan kebun masyarakat. Maka syarat perpanjangan HGU tersebut dianggap batal.

“Kami juga meminta kepada pemerintah daerah dalam proses penyelesaian bersikap netral dengan tidak menggiring opini para pimpinan desa untuk melakukan konsolidasi mendukung pihak mana pun,” katanya.

Dia juga mengajak kembali 9 Kelompok Tani untuk terus berjuang mengawal serta sekaligus menghormati upaya banding Pemkab dan PT DAS terhadap putusan hakim PTUN Jambi.⁠

Terakhir pihaknya meminta kepada seluruh kelompok tani termasuk Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang untuk selalu menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas lingkungan masyarakat sambil menunggu putusan inkrah atas upaya banding tersebut.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Wagub Sani Berikan Santunan Kepada 175 Anak Yatim Piatu di Kecamatan Betara Dalam Rangka Peringati 1 Muharram

Next Post

Peringatan Hari Lanjut Usia Dunia ke-28, Sekda Kota Jambi Berikan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas

Next Post
Peringatan Hari Lanjut Usia Dunia ke-28, Sekda Kota Jambi Berikan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas

Peringatan Hari Lanjut Usia Dunia ke-28, Sekda Kota Jambi Berikan Bantuan kepada Penyandang Disabilitas

RECOMMENDED NEWS

Darwin Nunez Buka-bukaan Alasan Jeblok di Liverpool

Darwin Nunez Buka-bukaan Alasan Jeblok di Liverpool

3 tahun ago
Tottenham Vs Arsenal: Potensi The Gunners Ambil Langkah Seribu

Tottenham Vs Arsenal: Potensi The Gunners Ambil Langkah Seribu

3 tahun ago
Polda Jambi Nyatakan Siap Kawal Penutupan Operasional Batu Bara Hingga Jalan Tambang Siap Digunakan

Polda Jambi Nyatakan Siap Kawal Penutupan Operasional Batu Bara Hingga Jalan Tambang Siap Digunakan

3 tahun ago
Fadhil Arief Silahturahmi dan Halal Bihalal di Desa Sungai Baung

Fadhil Arief Silahturahmi dan Halal Bihalal di Desa Sungai Baung

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Gubernur Al Haris Didampingi Wali Kota Alfin Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk Warga Sungaipenuh
  • HUT ke-17 Kota Sungaipenuh, Gubernur Al Haris Puji Kemajuan Bumi Sahalun Suhak Saletuh Bedil
  • Hesti Haris Lantik Pengurus Daerah BKMT Kabupaten Bungo
  • Disaksikan Bupati Syukur, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Merangin
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat