DATAJAMBI, Jambi – Burhanuddin Mahir alias Cik Bur menanggapi santai saja terkait penetapan status tersangka istrinya yakni Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 – 2019.
Saat dikonfirmasi, Cik Bur tak banyak berkata-kata soal penetapan terhadap istrinya oleh KPK RI. Baginya itu hal biasa.
“Itu udah biasa,” kata Cik Bur pada Rabu kemarin, 12 Juni 2024.
Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat itu pun bilang bahwa keluarganya akan koperatif terhadap setiap proses hukum.
“Memang sudah apa, sudah jalannya. Ya udah dijalani aja. Kita yang penting koperatif gitu,” ujar Cik Bur.
Sebelumnya penyidik KPK RI memeriksa kembali sejumlah pihak yang punya keterlibatan dalam kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017 – 2018.
Mulai dari mantan anggota dewan, pihak swasta hingga beberapa ASN di DPRD Provinsi Jambi dimintai keterangan di Polda Jambi pada 4 – 5 Juni 2024.
KPK RI pun kemudian mengonfirmasi satu tersangka baru dalam kasus korupsi suap pengesahan RAPBD 2017 – 2018 dengan inisial S pada 4 Juni 2024.
Sementara satu mantan narapidana dalam kasus ini yakni Zainal Abidin yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014 – 2019 dari fraksi Demokrat ketika disinggung wartawan soal tersangka baru dalam kasus ini yakni Suliyanti, Zainal Abidin bilang begini.
“Itu teman kami yang lama kan. Ibu Suliyanti kami sama-sama di Demokrat. Mungkin (tersangka) terakhir di Demokrat,” ujarnya, 5 Juni lalu, usai pemeriksaan.
Sementara untuk kemungkinan tersangka dari fraksi partai lainnya. Zainal tak banyak komentar. “Saya tidak tahu. Kalau Demokrat habis. Kalau yang lain tidak tahu,” katanya.
“Karena yang lain (fraksi) sudah, ada yang sudah dan ada yang belum ya,” katanya lagi.