Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

BPK Temukan Kekurangan Volume Hampir Rp 1 Miliar, Belasan Paket Proyek Dinas PUPR Kota Jambi Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak

charlesirait by charlesirait
13 Juni 2024
in Daerah
0
BPK Temukan Kekurangan Volume Hampir Rp 1 Miliar, Belasan Paket Proyek Dinas PUPR Kota Jambi Tak Dikerjakan Sesuai Kontrak
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Sebanyak 14 paket proyek pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan di Dinas PUPR Kota Jambi disinyalir terdapat kekurangan volume. Nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini terungkap dalam salinan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023.

Related posts

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

13 Juni 2025
Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

9 Juni 2025

Kalau dilihat berdasarkan hasil LHP yang sudah ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang dan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, 4 Mei 2024 tersebut.

Dari anggaran belanja modal gedung dan bangunan TA 2023 sebesar Rp 187.436.741.564,00 realisasinya mencapai Rp 184.015.001.376,00 atau 98,17%.

“Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan di Dinas PUPR menunjukkan kekurangan volume pada 14 paket pekerjaan sebesar Rp 786.727.047,19,” kata auditor BPK, sebagaimana dikutip dari LHP Kota Jambi TA 2023.

Hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sub bab belanja pada LHP BPK tersebut pun mengungkap proyek pembangunan kantor Wali Kota Jambi (lanjutan) yang digarap oleh PT SEI jadi temuan dengan kekurangan volume terbesar yakni Rp 313.084.900,29.

Selain itu ada juga, proyek rehabilitasi ruangan swarnabhumi DPRD Kota Jambi garapan CV BP dengan temuan kekurangan volume sebesar Rp 153.134.242,32. Kemudian, Pedestrian Jl H Agus Salim (lanjutan) yang dikerjakan oleh CV RaD, pembangunan perluasan gedung Puskesmas Talang Bakung (CV STU).

Lanjut, relokasi puskesmas talang banjar ex graha lansia (CV Riz), peningkatan ruang rawat inap dan rehap puskesmas pakuan baru (PT ATK), penyertaan modal untuk pembangunan gedung Bank 9 Jambi (PT ATK), rehab gedung Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Jambi (CV TJA), rehabilitasi SDN 68/IV Kota Jambi (CV PJ), pembangunan SMP 26 Kota Jambi (CV FrA).

Pembangunan gedung Dinas Perhubungan ex Disperindag (lanjutan) (CV TJA), rehabilitasi pemasangan interior Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (CV GMS), pembangunan perluasan gedung Puskesmas Kebun Kopi (CV TJA) hingga Rehabilitasi SDN 44/IV Kota Jambi (CV BKK).

Pemeriksaan BPK atas kondisi proyek-proyek Dinas PUPR Kota Jambi itu menyebutkan tak sesuai dengan sejumlah regulasi perundang-undangan. Begitu juga dengan klausul masing-masing kontrak pekerjaan yang menyangkut daftar kuantitas dan volume pekerjaan serta prestasi pekerjaan.

Alhasil BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 786.727.047,19 terhadap 11 badan usaha yang menggarap 14 paket pekerjaan tersebut. BPK menilai permasalahan tersebut disebabkan oleh Kepala Dinas PUPR selaku PA kurang optimal mengawasi pelaksanaan anggaran belanja yang menjadi tanggung jawabnya.

Kemudian, Kabid Cipta Karya selaku KPA juga belum optimal mengendalikan pelaksanaan anggaran belanja modal gedung dan bangunan. Begitu juga dengan PPK hingga PPTK-nya, mereka dinilai tak optimal mengendalikan dan memonitoring pelaksana kontrak. Sementara penyedia jasa disebut tidak melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.

BPK pun merekomendasikan Wali Kota Jambi agar memerintahkan Kadis PUPR untuk menindaklannuti dan memproses pemulihan kelebihan pembayaran dan menyetorkan ke kas daerah sebesar Rp 786.727.047,19 atas 14 paket proyek yang digarap oleh 11 badan usaha tersebut.

Sementara itu Kadis PUPR Kota Jambi Momon Sukmana Fitra dikonfirmasi soal temuan atas 14 paket proyek bermasalah tersebut, belum ada merespons dari Rabu kemarin 12 Juni 2024 hingga berita ini tayang.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Alumni Terlapor Kasus Pelecehan Seksual Kepada Siswi SMK Taruna Indonesia Jambi Disebut Kabur

Next Post

Al Haris Lantik Tim Pemenangan “Jambi Mantap Jilid II” Akhir Juni

Next Post
Al Haris Lantik Tim Pemenangan “Jambi Mantap Jilid II” Akhir Juni

Al Haris Lantik Tim Pemenangan "Jambi Mantap Jilid II" Akhir Juni

RECOMMENDED NEWS

Gubernur Al Haris Upayakan Pemerataan Pendidikan Berkualitas

3 tahun ago

Pedagang Kaki Lima di Kualatungkal Didatangi Satpol PP, Eko: Kita Cuma Kasih Imbauan

4 tahun ago
Gubernur Jambi Optimis Akhir 2024 Jambi Punya Stadion Sepak Bola yang Megah

Gubernur Jambi Optimis Akhir 2024 Jambi Punya Stadion Sepak Bola yang Megah

1 tahun ago

Sempat Terpapar Covid-19, Bupati Muaro Jambi Kini Telah Sembuh

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Bank Jambi Menjamin Tidak Ada Kerugian Nasabah
  • Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat