Jambi – Pria paruh baya berinisial Hr yang merupakan tokai atau pemilik gudang penampungan CPO yang diduga ilegal di Kawasan Lingkar Selatan, Kota Jambi tampak aman-aman saja sejauh ini.
Sejumlah truk tangki CPO dengan plat nomor kendaraan dari berbagai daerah lancar jaya keluar masuk ke dalam gudang penampungan CPO miliknya itu.
Diduga memang gudang Hr ini sudah lama jadi tempat ‘kencing’ CPO. Modusnya dengan menampung hasil kencingan truk tangki CPO untuk kemudian dia jual lagi. Ini bahkan diakui sendiri oleh Hr secra tak langsung ketika awak media mendatangi gudang penampungan CPO nya belum lama ini.
“Kalau dapat sebulan saja 1 mobil (1 tangki CPO) udah hebat laeku. Udah hebat kau udah kata kawan sama kita itu. Apalah turun minyak itu 2 ember, 40 kilo. Berapa ratus mobil baru dapat 20 ton?” kata Hr bercerita sambil tertawa.
Kalau berdasarkan pengakuan Hr, sopir hanya dapat mengeluarkan 0.3 dari keseluruhan jumlah muatan CPO nya. Angka ini disebut merupakan batas toleransi penyusutan yang ditetapkan oleh perusahaan kepada transportir CPO selama membawa CPOnya menuju tujuan yang telah ditentukan.
Sehingga truk tangki CPO yang umumnya bermuatan 20 ton kemudian ‘kencing’ di gudang Hr sebanyak 0.3, hitung-hitungan dan pengakuan Hr nilainya tak lebih dari 40 – 60 Kg CPO dari tiap truk yang masuk gudangnya.
“Makanya bos-bos nya itu dak pula marah dia,” ujar Hr, mengklaim.
Setelah CPO kencingan dari berbagai truk tangki itu terkumpul sekian banyak. Hr mengaku memasarkan kembali CPO ilegalnya itu ke sejumlah tempat keluar Provinsi Jambi.
“Kalau ini jual tulah, dapat 1 itu jual. Jual ke Dumai, Jambi belum ada sanggup ada yang beli,” ujar tokai pemain CPO ilegal itu.
Masih jadi pertanyaan apakah bos-bos pengusaha CPO mengetahui bisnis penampungan CPO milik Hr ini, namun yang jelas sejauh ini dia masih aman-aman saja dari jerat hukum dalam menjalankan bisnis tampung-menampung CPO nya.