ADVERTISEMENT
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Baliho H Aspan Calon Bupati Menjamur, DPD Toppan RI: Ini Membodohi Rakyat Termasuk PNS

charlesirait by charlesirait
1 April 2024
in Daerah
0
Baliho H Aspan Calon Bupati Menjamur, DPD Toppan RI: Ini Membodohi Rakyat Termasuk PNS

Baliho H Aspan, calon Bupati Tebo. (ist)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Tebo – Sajak Jumat, 29 Maret 2024, diduga baliho H Aspan Calon Bupati Tebo 2024-2029 menjamur di beberapa sudut di wilayah Kabupaten Tebo, Jambi.

Baliho dengan motto TeboMantap2029 itu, banyak terpajang di sepanjang jalan Padang Lamo dan sepanjang jalan penghubung Tebo – Rimbo Bujang (jalan 21 Rimbo Bujang).

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Hal ini menarik perhatian sejumlah warga yang melintas di jalan tersebut. “Kok belum berakhir jabatan Pj, balihonya sudah berjejer terpasang. Memang boleh ya,” kata salah seorang warga pada Senin, 1 April 2024.

Hal ini ternyata juga menarik perhatian Ketua DPD Toppan RI Kabupaten Tebo, M Mukhlisin Harapan. Menurut dia, penempelan baliho H Aspan sebagai Calon Bupati Tebo 2024-2029 menandakan awal yang cepat dalam persiapan pemilihan kepala daerah.

Dia juga berpendapat bahwa penempelan baliho tersebut bisa menjadi strategi untuk meningkatkan popularitas dan mengumpulkan dukungan politik sejak dini.

Namun, kata dia, pemasangan baliho tersebut sangat terlalu dini. “Ini masih terlalu awal untuk memulai kampanye politik secara terbuka, terutama ketika masih menjabat sebagai Pj Bupati,” kata M Mukhlisin Harapan pada Senin, 1 April 2024.

Dikatakan dia, penempelan baliho H Aspan sebagai Calon Bupati Tebo 2024-2029 menimbulkan pertanyaan tentang etika politik dan batasan waktu dalam proses demokrasi lokal.

Ditegaskan dia jika tindakan tersebut sangat bertentangan dengan PP 86 tahun 2017, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini, terdapat pada Bab 3 Pasal 1 butir A yakni, PNS tidak dibenarkan keterlibatan langsung atau tidak langsung dengan partai politik.

“Jadi jelas tindakan dan perbuatan Aspan sudah mengangkangi PP tersebut,” ujar dia.

Seharusnya, kata dia, apabila Gubernur Jambi mengetahui tindakan ini, harus memberikan teguran tertulis kepada yang bersangkutan.

Oleh karena, tegas dia lagi, DPD Toppan RI Kabupaten Tebo menyikapi bahwa tindakan dan perbuatan Aspan sebagai Pj Bupati Tebo terkesan membodohi rakyat termasuk PNS.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Tebo agar memilih calon Bupati yang memiliki kredibel terhadap aturan yang berlaku. Paling tidak menghormati dan mengikuti proses demokrasi,” tuturnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Berantas Korupsi, Pekat IB Sambangi Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Parkir RSUD Raden Mattaher

Next Post

Gubernur Al Haris: Tingkatkan Iman dan Taqwa Selama Ramadhan Dengan Sholat Malam, Baca Al-Qur’an dan Perbanyak Sedekah

Next Post
Gubernur Al Haris: Tingkatkan Iman dan Taqwa Selama Ramadhan Dengan Sholat Malam, Baca Al-Qur’an dan Perbanyak Sedekah

Gubernur Al Haris: Tingkatkan Iman dan Taqwa Selama Ramadhan Dengan Sholat Malam, Baca Al-Qur’an dan Perbanyak Sedekah

RECOMMENDED NEWS

Ketua DPRD Provinsi Jambi Menyuarakan Persoalan Gaji Guru Honorer di Jambi Kepada Kemendagri

Ketua DPRD Provinsi Jambi Menyuarakan Persoalan Gaji Guru Honorer di Jambi Kepada Kemendagri

3 tahun ago
Pemprov Jambi Bersama BI Menggelar Gentala Arasi 2023 Dalam Rangka HUT BI ke-70

Pemprov Jambi Bersama BI Menggelar Gentala Arasi 2023 Dalam Rangka HUT BI ke-70

2 tahun ago

Duet Penjambret Paman Keponakan Dibekuk Polisi

4 tahun ago
Jordi Amat Usai Debut Di Timnas Indonesia: Pak Jokowi Terima Kasih

Jordi Amat Usai Debut Di Timnas Indonesia: Pak Jokowi Terima Kasih

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat