Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Polresta Jambi Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-sabu, Ekstasi dan Ganja

charlesirait by charlesirait
6 Maret 2024
in Perkara
0
Polresta Jambi Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Sabu-sabu, Ekstasi dan Ganja
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Polresta Jambi menggelar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan 10 tersangka dengan barang bukti 1.695,74 gram sabu-sabu, 1.860 butir ekstasi, dan 1.000 gram ganja pada Selasa 5 Maret 2024.

Bertempat di Aula Lokamanginti dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, didampingi oleh Kasat Resnarkoba Kompol Johan Christy Silaen, Kasi Propam AKP Imam Budiyanto, Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, KBO Satresnarkoba Ipda Reny Widya, serta penyidik/penyidik pembantu Satresnarkoba.

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

Kombes Pol Eko Wahyudi menyampaikan, Satnarkoba Polresta Jambi berhasil melakukan pengungkapan sebanyak 7 kasus perkara narkotika.

“Empat perkara sabu-sabu, 1 perkara ganja dan 2 perkara pil ekstasi dengan mengamankan sebanyak 10 orang tersangka sembilan di antaranya laki-laki dan satu perempuan,” kata Kapolresta.

Kronologi pengungkapan berawal dari informasi dari masyarakat serta analisis terhadap beberapa kasus narkotika kemudian dilakukan tindakan pengamanan.

Adapun total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu seberat 1.695,74 gram dengan nilai ekonomis senilai Rp 2.204.462.000, pil ekstasi sebanyak 1.860 butir dengan nilai ekonomis setara Rp 651.000.000, dan narkotika jenis ganja seberat 1.000 gram dengan nilai ekonomis setara Rp 3.000.000.

Kombes Pol Eko Wahyudi menegaskan keberhasilan dalam pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika ini merupakan buktinya atau komitmen Polri dalam memberantas narkotika di Jambi.

“Pengungkapan ini menunjukan komitmen Polri, menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba di Jambi,” katanya.

Para tersangka saat ini diamankan di Polresta Jambi, dengan Pasal yang dikenakan Pasal 111 ayat 1 atau 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Gubernur Al Haris: Rapat Forum OPD Pertajam Visi Misi dalam Pembangunan Pertahanan Pangan

Next Post

Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

Next Post
Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

Pj Bupati Terima Sertifikat Bebas Frambusia dari Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

RECOMMENDED NEWS

Bupati Batanghari Fadhil Arief Buka Kejuaraan Gasstrack Batang Hari TANGGUH 2023

Bupati Batanghari Fadhil Arief Buka Kejuaraan Gasstrack Batang Hari TANGGUH 2023

2 tahun ago
Rhoma Irama Cover Lagu Butter Bts, Army Indonesia Heboh

Rhoma Irama Cover Lagu Butter Bts, Army Indonesia Heboh

3 tahun ago
Amien Rais Ingatkan Jokowi: Jangan Sampai Pemilu 2024 Ditunda

Amien Rais Ingatkan Jokowi: Jangan Sampai Pemilu 2024 Ditunda

3 tahun ago
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

6 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat