Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Perkara Korupsi Mantan Ketua Baznas Tanjabtim Kembali Disidangkan, Tersangka Lain Sedang Diproses

charlesirait by charlesirait
19 Maret 2024
in Perkara
0
Perkara Korupsi Mantan Ketua Baznas Tanjabtim Kembali Disidangkan, Tersangka Lain Sedang Diproses
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Mantan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tanjungjabung Timur, Arsuatman Arsyad kembali menjalani agenda persidangan atas kasus korupsi penyaluran dana Zakat, Infaq dan Sadaqoh (ZIS) senilai Rp 1,2 miliar pada tahun 2016 hingga tahun 2021 pada Selasa, 19 Maret 2024.

JPU Kejari Tanjungjabung Timur, M Ali kepada sejumlah awak media di sela-sela persidangan menyampaikan sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa kemudian lanjut dengan mendengarkan saksi meringankan dari terdakwa.

Related posts

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

Polemik Pengelolaan PKS PT Prosympac Agro Lestari: PPJB “Misterius” dan Dugaan Jaminan Kasus Hukum

26 April 2025
Bakal Audiensi dengan Bapemperda, LAM Kota Jambi Dukung Pembentukan Perda Hukum Adat

Eksploitasi Tanpa Izin, Bos Ilegal Driling Dibekuk Polda Jambi

22 April 2025

Soal sikap Arsuatman Arsyad yang terkesan tidak menyesali perbuatannya, M Ali menyampaikan bahwa soal itu kembali kepada terdakwa.

“Tapi sampai dengan sejauh ini dia koperatif,” kata M Ali pada Selasa, 19 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jambi.

Hasil penyidikan kasus JPU mengungkap terhadap terdakwa disinyalir melakukan penyalahgunaan dana ZIS untuk berbagai kegiatan.

“Salah satunya untuk kegiatan pembangunan aula pesantren. Kemudian untuk menganti dan pinjaman mengenai biaya haji,” ujar M Ali.

Dari total kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar dari kasus ini, Ali juga menyampaikan bahwa terdakwa telah telah mengembalikan sekitar Rp 1,1 miliar. “Sekitar Rp 1,1 miliar saat penyidikan,” katanya.

Sementara untuk bendahara Baznas Tanjungjabung Timur, Nurbaiti, menurut Ali sejauh ini kasusnya masih berproses.

“Statusnya saat ini sedang proses dan akan kita limpahkan pasca putusan kasus ini,” katanya.

Untuk Arsyad, Ali menyebutkan sidang selanjutnya akan digelar dengan agenda penuntutan jika tak ada perubahan.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Saat Bertemu Mendagri, KPPU Sampaikan Satu Pesan Penting

Next Post

Pj Bupati Dampingi Gubernur Safari Ramadan ke Desa Meranti

Next Post
Pj Bupati Dampingi Gubernur Safari Ramadan ke Desa Meranti

Pj Bupati Dampingi Gubernur Safari Ramadan ke Desa Meranti

RECOMMENDED NEWS

Sekretaris dan Anggota Timsel KPU Kabupaten/Kota Surati KPU RI, Melvin: Saya Minta Timsel yang Melanggar PKPU Diganti

Sekretaris dan Anggota Timsel KPU Kabupaten/Kota Surati KPU RI, Melvin: Saya Minta Timsel yang Melanggar PKPU Diganti

2 tahun ago

Gubernur Jambi Dampingi Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Tinjau Proyek Pembangunan PLTA KMH di Batang Merangin

2 tahun ago
Jamu Pengurus FKPT Provinsi Jambi, Edi Purwanto Dukung Program FKPT Cegah Radikalisme

Jamu Pengurus FKPT Provinsi Jambi, Edi Purwanto Dukung Program FKPT Cegah Radikalisme

3 tahun ago

Sekda Muaro Jambi Ancam Potong TPP ASN Yang Tidak Ikut Upacara HKN

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat