DATA, Jambi – Krisjanuardi, selaku penasehat hukum dari pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin Tebo menyampaikan bahwa sejauh ini pihak Ponpes tidak ada menutup-nutupi kasus kematian santrinya Airul Harahap (13).
Pengakuan Krisjanuardi bahkan tak lama setelah setelah kejadian pada 14 November lalu, majelis pengasuh dari Ponpes Raudhatul Mujawwidin sudah memintanya untuk membantu mengungkap kasus secara internal.
“Alhamdulillah ga (tidak menutup-nutupi). Kita investigasi, kita datang takziah, saya mendampingi ke rumah korban. Jadi ndak (ponpes tidak menutupi)” kata Krisjanuardi, di Polda Jambi Sabtu kemarin, 23 Maret 2024.
Klaim Januardi bahwa Ponpes koperatif terhadap pengungkapan kematian santrinya itu pun dibenarkan oleh Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta.
Dalam sesi konferensi pers, Kapolres Tebo bilang bahwa sampai dengan saat ini berdasarkan fakta dan juga hasil keterangan dari para saksi, dari pihak ponpes dari pihak keluarga sama sekali tidak mengetahui kejadian ini.
“Dari pihak ponpes kami akui sangat luar biasa mendukung kami sangat luar bisa memberikan kesempatan kali untuk melakukan pendalaman,” ujar I Wayan Arta.
Dengan ditetapkannya tersangka yakni A dan R, kepada keluarga korban Penasehat hukum Ponpes pun menyampaikan begini.
“Kami seperti diawal ini anak kami, anak pesantren ya santri kita. Dia dalam status sahid ya. Dan Insyaallah keadilan bagi beliau sudah hampir terpenuhi dengan adanya tersangka ini. Sehingga membuat beliau semakin mulia di mata Allah,” tuturnya.
Dia pun berharap agar ke depan pintu silaturahmi antara pihak ponpes dengan keluarga korban tidak tertutup.
“Kami juga mengharapkan kepada keluarga, ke depan kita bisa bersilaturahmi lagi. Bahwa ini juga terjadi antara anak dan anak ya bukan institusi,” katanya.