DATAJAMBI, Jambi – Setelah sebulan lebih operasional truk batu bara di Provinsi Jambi dihentikan, kini wacana pembukaan operasional dengan optimalisasi jalur sungai mengemuka pasca rapat Forkompimda Provinsi Jambi, Senin 19 Februari 2024.
Karo Perekononian Setda Provinsi Jambi Johansyah usai rapat Forkompimda menjelaskan soal skema perencanaan operasional batu bara dengan optimalisasi jalur sungai. Hal ini menurut Johansyah sudah sejalan dengan Ingub Nomor 1 tahun 2024.
“Memang Ingub No 1 itukan jelas bahwa untuk angkutan batu bara harus memaksimalkan jalur sungai, terkait itu kita mengetahui bahwa hanya 1 atau 2 perusahan saja yang mulut tambangnya berada dekat sungai. Kemudian ada perusahaan yang dekat dengan jalur sungai harus melewati jalan umum,” kata Johansyah, Senin 19 Februari 2024.
Untuk mengatasi hal tersebut, Johansyah membeberkan 3 skema rencana penggunaan jalur sungai akan ada 5 pelabuhan yang akan dimaksimalkan. Diantaranya TUKS Sridadi Minimaks, DKC, PUS, dan PT Deli.
“Itu jumlah kendaraaanya akan kita batasi. Kita akan pasang stiker, itu akan memudahkan kita memantau tujuannya ke TUKS mana,” ujar Johansyah.
Skema ke-2, lanjut Johansyah, dari Sungai Gelam dan Sungai Bahar itu juga kita lepas dengan jumlah kedaraan 750 itu melewati pelabuhan yang ada di Talang Duku maupun di Niaso.
Selanjutnya untuk truk batu bara dari daerah Bungo dan Tebo akan dilepas ke Pelabuhan Dagang, jumlahnya disebut Johansyah juga dibatasi sekitar 400 kendaraan.
“Untuk ke Padang itukan seuai dengan Ingub mereka silahkan saja yang jelas mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Johansyah pun mengungkap dalam 3 skema yang dirancang tersebut bahwa aparat hingga Satpol PP juga akan dilibatkan dalam Satgaswas Gakum dan yang paling menarik terkait tanggung jawab angkutan batu bara akan dilimpahkan kepada Bupati yang dilintasi oleh truk-truk batu bara.
Terakhir Johansyah pun menegaskan bahwa skema tersebut masih dalam perencanaan, dan akan dibahas lebih lanjut kedepan.