DATAJAMBI, Jambi– Persoalan panjang antara masyarakat 9 desa dengan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) akan segera berakhir.
Hal ini dikarenakan pada tanggal 6 Desember 2023 mendatang, masyarakat 9 desa beserta forkopimda dan seluruh instansi yang beririsan dengan konflik ini akan menggelar rapat finalisasi di BW Luxury Hotel.
Kegiatan ini sebagai lanjutan dari rapat sebelumnya antara kedua belah pihak yang menyepakati adanya fasilitasi pembangunan kebun masyarakat antara PT DAS dengan perwakilan warga sembilan desa di ruang rapat Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu 18 Oktober 2023.
Kesepakatan yang dimaksud adalah kesepakatan dengan pola usaha produktif sebesar Rp 22 miliar.
Christian Napitupulu selaku pendamping masyarakat 9 desa yang juga ketua Pengurus Wilayah Serikat Tani Nelayan (STN) Jambi mengatakan pada rapat finalisasi yang di fasilitasi Bupati Tanjung Jabung Barat ini akan membahas teknis penyerahan fasilitas sebesar 22 M Rupiah ini kepada masyarakat.
“Rencanya akan diberikan ke koperasi yang sudah kita bentuk melalui Master of Understanding (MoU),” kata Christian pada 4 Desember 2023.
Selain itu, dia memastikan pada rapat finalisasi nanti akan dilakukan clear and clean kepada semua instansi sebagai tanda berakhirnya konflik ini.
“Akan dilakukan penyelsaian clear and clean semua instansi,” ujarnya.
Diketahui, tiga tahun terakhir ini, masyarakat sembilan desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuntut pelaksanaan Undang – undang 39 tahun 2014 dan PP 26 Tahun 2021 yang diimplementasikan didalam Permentan 18 tahun 2021 tentang Fasilitas Pembangunan Kebun masyarakat sekitar sebesar 20 persen dari luas Hak Guna Usaha atau HGU.