Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Sakit Hati Tak Dipinjamkan Duit, Pekerja Kebun Ini “Menyudahi” Bosnya

charlesirait by charlesirait
1 Desember 2023
in Daerah, Peristiwa dan Perkara, Perkara
0
Sakit Hati Tak Dipinjamkan Duit, Pekerja Kebun Ini “Menyudahi” Bosnya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Tebo – Polres Tebo terus melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Kandang, Kecamatan Tebo Tengah pada Minggu 24 November 2023 lalu.

Dalam konferensi pers yang dilakukan pada Rabu 29 November 2023, Wakapolres Tebo Kompol Dhadhad mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi akibat sakit hati.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Zuhdi Adison (20) yang merupakan pelaku pembunuhan awalnya meminjam duit kepada Mukhlis (58) yang merupakan pemilik kebun tempat Zuhdi bekerja.

Zuhdi meminjam duit kepada Mukhlis karena akan menikah di bulan Desember mendatang. Namun permintaan itu tak dapat dikabulkan oleh Mukhlis.

“Pelaku tidak terima dan sakit hati akhirnya melakukan tindak pidana,” kata Kompol Dhadhad.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku yang sempat melarikan diri ke Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat. “Beberapa barang bukti juga telah diamankan berupa sebuah balok kayu dan sebilah parang,” ujar Wakapolres.

Zuhdi saat diwawancarai awak media, mengaku dirinya baru bekerja setengah bulan bersama Mukhlis di kebun sawit. Ia mengaku melakukan tindak pidana tersebut karena sakit hati atas ucapan korban.

Pelaku menyesali perbuatan yang telah ia lakukan. Dia bercerita sempat meminjam duit kepada korban karena ada kebutuhan untuk tunangan di bulan depan. “Katanya kerja ajalah dulu, besok adalah katanya,” ungkapnya.

Selama bekerja di kebun Mukhlis, pelaku diupah Rp 15.000 per jam.

Diberitakan sebelumnya, pelaku membunuh korban dengan sadis. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul korban pakai balok kayu. Tak puas dengan itu, pelaku mengambil sebilah parang lalu menghabisi korban dengan mengenai parang di bagian leher.

Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 338 KUHP subsider pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Anniversary Lebanon Restaurant Indonesia, BRI BO Medan Thamrin Gelar Promo dan Hadiah Ekslusif

Next Post

Tolak Kehadiran PT Andika Permata Nusantara, Ratusan Warga Desa Sungai Jernih di Geruduk Mess PT Andika Permata Nusantara

Next Post
Tolak Kehadiran PT Andika Permata Nusantara, Ratusan Warga Desa Sungai Jernih di Geruduk Mess PT Andika Permata Nusantara

Tolak Kehadiran PT Andika Permata Nusantara, Ratusan Warga Desa Sungai Jernih di Geruduk Mess PT Andika Permata Nusantara

RECOMMENDED NEWS

Begini Pesan Al Haris Saat Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Plus Arminareka Perdana

Begini Pesan Al Haris Saat Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Plus Arminareka Perdana

1 tahun ago

Anggota DPRD Provinsi Jambi Minta Pemprov Berikan Tindakan Tegas Atas Pembangunan Stockpile PT SAS

2 tahun ago
Ratusan Pjlp Di Dki Diberhentikan Imbas Aturan Pembatasan Usia

Ratusan Pjlp Di Dki Diberhentikan Imbas Aturan Pembatasan Usia

3 tahun ago
DPRD Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Salurkan CSR

DPRD Tegaskan Perusahaan Tambang Wajib Salurkan CSR

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat