Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Polres Tanjungjabung Timur Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Pelaku Berhasil Diamankan

Editor by Editor
20 Desember 2023
in Perkara
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Tanjungjabung Timur – Jaringan peredaran narkoba Medan – Jambi berhasil diungkap oleh Polres Tanjungjabung Timur alhasil kurir beserta narkoba jenis sabu dengan berat 3,378,78 gram atau sekitar 3,3 Kg berhasil diamankan.

Kapolres Tanjungjabung Timur, AKBP Heri Supriawan dalam konferensi pers yang digelar Rabu, 20 Desember 2023 menuturkan bahwa awal pengungkapan ini dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Tanjungjabung Timur pada jaringan narkoba Medan – Jambi. Sesampainya di Simpang Tuan Kecamatan Mendahara, anggota mencurigai kendaraan mobil merek Sigra warna putih.

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

“Dan anggota memberhentikan mobil tersebut dan melakukan penggeledahan sekitar pukul 22.00 WIB. Maka terdapat lah narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih sekitar 3,3 Kg dengan nilai sekitar Rp. 4,4 Miliar,” katanya.

Pelaku atau kurir yang bernama M. Nasir bin M. Ali (41) merupakan warga Aceh membawa barang haram tersebut dari Medan yang didapat dari temannya berinisial H yang rencananya akan dibawa ke Muaro Bungo untuk diberikan kepada temannya yang berinisial A.

Jadi pelaku bisa dipastikan adalah sebagai kurir.”Jadi pelaku ini menerima upah per kilogramnya sekitar Rp. 15 juta, jadi kalau pelaku berhasil mengantarkan barang tersebut, makan total upah yang didapatkan sekitar Rp. 45 juta untuk sabu 3,3 Kg,” ujarnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dan analisa menggunakan IT, namun belum ada mengarah ke kasus yang sama yang diungkap di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bungo untuk menangkap penerima berinisial A.

“Namun sampai saat ini pelaku A bisa dilacak, karena lokasi pelaku yang berubah-ubah,” katanya.

Selain narkoba jenis sabu, untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku M. Nasir berupa 1 handphone merek Itel warna biru muda, 1 handphone merek infinix warna biru muda, mobil Daihatsu Sigra warna putih dengan Nopol BK 1185 ADR dan ATM BCA Syariah warna hitam.

“Pasal yang dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun atau 20 tahun dan atau maksimal seumur hidup kurungan penjara,” tuturnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Ini Hasil ST2023 yang Didiseminasi BPS Sumut, Pemprov Selayaknya Memberi Perhatian

Next Post

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Kota Jambi Terkait Usulan Larangan Pengisian BBM

Next Post

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Kota Jambi Terkait Usulan Larangan Pengisian BBM

RECOMMENDED NEWS

Al Haris Siapkan Rencana Strategis Hadapi Inflasi Daerah

Al Haris Siapkan Rencana Strategis Hadapi Inflasi Daerah

3 tahun ago

SMAN 12 Merangin Juara Event Bungo Championship 2

2 tahun ago
Sambut Pemilu 2024, DPD PIKI Jambi Selenggarakan Seminar Nasional Pemilu Damai

Sambut Pemilu 2024, DPD PIKI Jambi Selenggarakan Seminar Nasional Pemilu Damai

2 tahun ago
Penandatangan Kesepakatan Bersama Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

Penandatangan Kesepakatan Bersama Pemkot Jambi dengan Pemkab Batanghari

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat