DETAIL.ID, Jambi – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera, Tambat Tulis dengan enteng saja menjawab tidak tahu soal target penyelesaian Rusun Kejati Jambi.
Dia, Kabalai BP2P tersebut berdalih bahwa yang lebih memahami soal target penyelesaian proyek garapan BP2P senilai Rp 16,9 miliar lewat kontraktor lokal yakni PT Bumi Delta Hatten itu adalah Satkernya.
“Apa masalahnya? Itu tanya ke Satkernya. Saya ndak tahu,” kata Tambat Yulius pada Senin kemarin, 11 Desember 2023.
Walau secara struktural, Tambat merupakan Kabalai BP2P Sumatera IV namun dia tampak enggan bicara soal penyelesaian proyek Rusun Kejati Jambi yang sudah dimulai pengerjaannya sedari pertengahan tahun 2022 lalu itu.
Namun dia mengungkap, meski pengerjaan rusun Kejati beserta sarana prasarana pendukung gedung tersebut belum selesai seratus persen. Rusun tersebut sudah dilakukan serah terima pengelolaan dengan pihak Kejati.
“Semua sudah serah terima, kalau enggak salah Oktober kemarin. Kalau serah terima aset masih berproses. Kan panjang itu prosesnya di Kementerian. Ini kan yang belum selesai tinggal lapangan tenis dan parkirnya. Nah itu tanya Kasatkernya jangan saya,” ujar Tambat ngegas.
Tambat terus-menerus bicara dengan ekspresi emosi ketika dikonfirmasi soal proyek-proyek rusun lewat duit APBN yang digarap oleh instansinya. Seolah alergi terhadap upaya konfirmasi, dia pun lagi-lagi lempar tangan pada Kasatkernya.
Namun masalahnya, Aldino Herupriawan Satker Penyediaan Perumahan, berkali-kali dikonfirmasi tidak mau merespons soal target penyelesaian proyek yang bersumber dari duit APBN dengan nilai pagu mencapai Rp 18 miliar tersebut.
Soal target penyelesaian, maupun realisasi capaian pengerjaan sejauh ini pun belum ada keterangan resmi dari dia. Sementara waktu terus bergulir, akankan pekerjaan rusun Kejati selesai tepat waktu atau molor tanpa kejelasan. Soal ini belum ada jawabannya. Yang lempar tangan, yang satunya lagi diam tak merespons.
Reporter: Juan Ambarita