DETAIL.ID, Merangin – Kejaksaan Negeri Merangin, hingga saat ini masih terus bekerja untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Merangin.
Hal ini diungkapkan oleh Kajari Merangin, Tri Widodo saat melakukan konferensi pers terkait kinerja Kajari Merangin tahun 2023 di ruang media center kantor Kajari Merangin.
Menurutnya bahwa banyak capaian yang sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Merangin seperti penyerapan anggaran terbaik II, pelaporan terbaik II dan juara video anti korupsi di wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Dalam satu tahun kinerja kita cukup membanggakan, dari pidana umum ada 239 SPDP yang masuk, dan sebanyak 168 yang sudah diselesaikan sementara ada tiga kasus yang selesai lewat Restoratif Justice,” kata Tri Widodo pada Rabu, 20 Desember 2023.
Ia menjelaskan, untuk bidang intelijen juga banyak program yang suda dilakukan seperti penerbangan hukum, jaksa masuk sekolah, jaksa menyapa, jaksa kawal desa. Selain itu, Datun juga menyelesaikan litigasi 1 dan non litigasi, 9 tindakan hukum lainnya, serta pemulihan keuangan negara lebih dari Rp 300 juta.
Namun yang juga membanggakan adalah capaian PNBP yang melebihi target. “Selain itu capaian PNBP kita melampaui target mencapai Rp 1,1 miliar lebih,” ujarnya.
Dari penyidikan empat kasus korupsinya, Kejari Merangin mengatakan, dua kasus korupsi sudah tahap penuntutan sementara dua kasus lainya masih tahap penyidikan.
“Kasus korupsi ada empat kasus, dua kasus sudah tahap penuntutan, dua lainya masih penyidikan,” tuturnya.
Sementara itu untuk kasus korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, pihaknya masih menunggu proses penghitungan kerugian negaranya.
” Untuk kasus dugaan korupsi dinas pertanian, kita masih menunggu hasil audit guna mengetahui berapa besar kerugian negaranya,” ucapnya.
Ditegaskan Tri Widodo, kasus dugaan korupsi dinas pertanian tetap berjalan namun dengan dukungan bukti lain, tidak ada pelaku yang bisa lepas dari jeratan hukum.
” Bersabar ya, semua bukti masih dikumpulkan dan kita serius untuk menuntaskan kasus ini, Dan jika ada tersangkanya tentu kita umumkan juga,” katanya.
Reporter: Daryanto