Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ditlantas Polda Jambi Surati Pemkot Kota Jambi Terkait Usulan Larangan Pengisian BBM

Editor by Editor
20 Desember 2023
in Daerah
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi menyurati Pemerintah Kota Jambi dalam hal ini PJ Wali Kota, terkait usulan larangan pengisian BBM bagi truk dan mobil ekspedisi bermuatan di SPBU dalam kota Jambi. Usulan itu dikarenakan antrean truk kerap mengular hingga ke luar SPBU yang menyebabkan kemacetan.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi menuturkan, ia telah menyurati Pemkot Jambi untuk mengkaji ulang perda terkait larangan pengisian BBM bagi kendaraan bermuatan yang mengisi di SPBU dalam kota Jambi. Sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi telah membatasi hanya untuk larangan truk angkutan batu bara.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

“Namun karena memang sarana lahan parkir untuk pengisian bahan bakar ini masih terbatas, bahu jalan juga terbatas, sebenarnya harus ada tempat khusus buat antrean sehingga tidak terjadi kemacetan,” kata dia, Rabu, 20 Desember 2023.

Hanya saja nyatanya antrean masih panjang terjadi dikarenakan truk pasir, batu, sembako, hingga truk ekspedisi mengantre. Atas hal itu, pengendara lain yang mau masuk ke SPBU maupun yang melintas di depan SPBU kerap terganggu karena antrean yang mengular tersebut.

“Jadi kami sudah menyurati Ibu Pj Wali Kota untuk merevisi instruksi Wali Kota Jambi yang terkait dengan tidak boleh mengisi kendaraan batu bara di dalam kota itu di revisi ditambah dengan kendaraan angkutan barang lainnya,” katanya.

Dalam usulan ini, Ditlantas mengusulkan agar sejumlah kendaraan yang memiliki muatan besar agar tidak mengisi BBM di dalam Kota Jambi. Kendaraan angkutan tersebut diperbolehkan untuk mengisi BBM di SPBU luar Kota Jambi atau di jalan lintas dan jalan lingkar di Kota Jambi.

“Sehingga diharapkan yang mengisi di SPBU di dalam Kota itu hanya kendaraan pribadi dan kendaraan umum,” katanya.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Jambi memastikan bahwa surat yang dilayangkan Polda Jambi soal aturan itu kini sudah diterima. Pemerintah Kota Jambi tentunya juga akan membahas soal itu setelah surat dari Polda Jambi tersebut diterima.

“Ya untuk suratnya sudah kami terima saat ini,” kata Kadis Kominfo Pemerintah Kota Jambi, Abu Bakar.

Pihaknya akan memanggil seluruh pihak yang terlibat untuk membahas soal aturan itu. Nantinya aturan itu akan dibahas secara bersama dengan rapat yang dilakukan hari ini, Rabu, 20 Desember 2023.

“Hari ini kami akan menggelar rapat bersama pihak-pihak terkait termasuk Ditlantas Polda Jambi dan Polresta Jambi. Dalam rapat itu kita akan lakukan kajian-kajian untuk menentukan kebijakan yang tepat terkait hal tersebut,” ujar Abu Bakar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Polres Tanjungjabung Timur Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Pelaku Berhasil Diamankan

Next Post

Kapolda Jambi Kunjungi Gereja Katolik Santo Gregorius Agung Jambi Guna Pastikan Jelang Nataru Aman dan Damai

Next Post

Kapolda Jambi Kunjungi Gereja Katolik Santo Gregorius Agung Jambi Guna Pastikan Jelang Nataru Aman dan Damai

RECOMMENDED NEWS

Sekda Batanghari Imbau Seluruh Desa Segera Ajukan Laporan ke PMD

4 tahun ago

Kampus Ini Berhasil Ciptakan Lampu Tenaga Surya untuk Para Petani 

3 tahun ago
La Nyalla Resmi Mencalonkan Diri Jadi Ketua Umum Pssi

La Nyalla Resmi Mencalonkan Diri Jadi Ketua Umum Pssi

3 tahun ago
Bupati Fadhil Beri Piagam Penghargaan Kepada Salah Satu ASN Batanghari

Bupati Fadhil Beri Piagam Penghargaan Kepada Salah Satu ASN Batanghari

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat