DATAJAMBI, Tebo – Konflik tenurial antara PT Andika Permata Nusantara (APN) dengan masyarakat di beberapa desa dalam Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo tampaknya belum menemukan titik terang.
Hal tersebut diakui Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PD AMAN) Tebo melalui Ketua Divisi Advokasi PD AMAN Tebo, Afriansyah saat dikonfirmasi media ini pada Jumat, 24 November 2023.
“Beberapa minggu lalu DPRD Kabupaten Tebo melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait, LSM, PT APN dan beberapa Kades dan perwakilan masyarakat Kecamatan Muara Tabir pada 6 November 2023 lalu,” kata Afriansyah.
Namun, lanjut dia, dari RDP tersebut telah disepakati 8 poin kesepakatan yang tertuang di dalam Berita Acara hasil RDP. “Akan tetapi sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya,” ujar Afriansyah.
Menindaklanjuti hasil RDP itu, kata Afriansyah, hari ini PD AMAN Tebo mengirim surat resmi ke DPRD Tebo mempertanyakan tindaklanjut dari RDP.
“Akakah DPRD Tebo telah mengirim surat kepada Presiden, Kemenkopolhukam, Komnas HAM, Kompolnas, Mabes Polri, Satgas Mafia Tanah, BPN Tebo dan Bupati Tebo,” tutur Afriansyah.
Lanjut dikatakan Afriansyah, sesuai isi dari RDP tersebut seharusnya DPRD Tebo menindaklanjuti dengan berkirim surat resmi ke lembaga-lembaga negara.
“Sesuai dari isi Berita Acara yang telah di sepakati, kita sampai detik ini belum mendapatkan informasi dari tindaklanjut dari RDP yang telah dilaksanakan, maka dari itu kami surati DPRD Tebo mempertanyakan informasi tersebut,” ucap Afriansyah.
Ia menjelaskan, PD AMAN Kabupaten Tebo akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat Muara Tabir yang berkonflik dengan PT Andika Permata Nusantara sampai tuntas.