Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home LINGKUNGAN

Soal Kebijakan Pemutihan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Walhi Jambi Ingatkan Pemerintah Verifikasi Ulang

charlesirait by charlesirait
30 November 2023
in LINGKUNGAN
0
Soal Kebijakan Pemutihan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Walhi Jambi Ingatkan Pemerintah Verifikasi Ulang
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Jambi – Baru-baru ini gencar dibicarakan soal adanya wacana kebijakan pemerintah yang akan melakukan pemutihan lahan sawit ilegal yang berada di kawasan hutan seluas 3,3 juta hektare.

Banyak pihak menyebut kebijakan ini kontradiktif dengan keberlangsungan ekosistem karena dengan adanya kebijakan ini akan mengubah tindakan ilegal ribuan perusahaan yang merusak kawasan hutan menjadi tindakan yang legal.

Related posts

Kreativitas dari Sampah: Menggali Potensi Olahan Bahan Bekas

Kreativitas dari Sampah: Menggali Potensi Olahan Bahan Bekas

18 Agustus 2025
Tambang Batu Bara Gusur Ruang Hidup SAD, Inspektur Tambang KESDM Jambi Didemo Masyarakat

Tambang Batu Bara Gusur Ruang Hidup SAD, Inspektur Tambang KESDM Jambi Didemo Masyarakat

1 April 2024

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jambi, Abdullah menyebut, kebijakan ini hanya akan menguntungkan orang atau kelompok yang selama ini menanam sawit dalam kawasan hutan

“Pemutihan sawit dalam kawasan juga harus dibarengi dengan penegakan aturan atau sanksi yang dikenakan, dan harus ada yang mengawalnya,” ujarnya saat dikonfirmasi, pada Sabtu, 25 November 2023.

Dia menambahkan kebijakan pemutihan ini jangan sampai menimbulkan persoalan baru. “Jangan sampai pemutihan ini juga menimbulkan persoalan baru. Sudah diputihkan, denda yang timbul atau dokumen yang disampaikan juga dokumen putih (kosong),” katanya Abdul.

Dia meminta pemerintah harus kembali melakukan verifikasi dan memperjelas subjek yang akan diputihkan. “Harus diverifikasi ulang dan dipastikan subjeknya,” ujarnya.

Dia juga menyesalkan langkah yang diambil oleh pemerintah mengenai kebijakan ini.

“Pemerintah tidak memiliki ketegasan, pembangunan kebun dalam kawasan hutan dan selama ini pemerintah juga sudah pegang data akan tetapi tidak ada tindakan, malah diputihkan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai langkah Walhi ke depan dalam menyikapi persoalan ini Abdullah menyebut secara nasional sedang dilakukan kajian.

“Secara nasional Walhi sedang siapkan kajiannya, nanti akan di-share,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah akan memberlakukan pemutihan terhadap 3,3 juta hektare lahan sawit ilegal di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Hanif Faisol Nurofiq selaku Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Ruang (PKTL) mengatakan lebih 1.000 perusahaan akan masuk dalam daftar pemutihan.

Lebih dari 1.000 perusahaan kalau data nasionalnya (yang masuk daftar pemutihan). Enggak ada (yang dicabut izinnya),” ujarnya.

Hanif menjelaskan ribuan perusahaan itu telah diberi waktu untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana diatur dalam Pasal 110A Undang Undang Cipta Kerja. Pemerintah memberi waktu hingga 3 November lalu untuk perusahaan melengkapi dan memperbaiki kelengkapan administrasinya untuk dapat terus berkegiatan.

Di Jambi sendiri menurut data yang didapatkan DETAIL.ID dari organisasi Pantau Gambut, lahan sawit ilegal yang ada di Jambi ada seluas 12.300 hektare.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Terbentur Aturan, Al Haris Diganti dari Ketua Tim Kampanye Daerah Prabowo Gibran

Next Post

Warga Tebo Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Olah TKP

Next Post
Warga Tebo Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Olah TKP

Warga Tebo Temukan Mayat di Kebun, Tim Inafis Olah TKP

RECOMMENDED NEWS

Oknum Aparat dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal

Oknum Aparat dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal

2 tahun ago
Aboubakar Dipecat, Ronaldo Resmi Bisa Main Di Al Nassr

Aboubakar Dipecat, Ronaldo Resmi Bisa Main Di Al Nassr

3 tahun ago

Gubernur Jambi Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

2 tahun ago
Ylbhi Kecam Perppu Ciptaker Jokowi: Ini Kudeta Konstitusi

Ylbhi Kecam Perppu Ciptaker Jokowi: Ini Kudeta Konstitusi

3 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Terima Audiensi dari BPKP Jambi, Gubernur Al Haris Bahas Kajian Strategis untuk Kebijakan Daerah
  • Buka Resmi Rakorda BAZNAS Jambi Tahun 2025, Wagub Abdullah Sani Tekankan Perkuat Sinergi Pemerintah dan BAZNAS dalam Pengentasan Kemiskinan
  • Serahkan Bantuan Bedah Rumah Senilai Rp 1 Miliar untuk Warga Tebo, Al Haris: Program Ini Jadi Perhatian Serius Pemerintah
  • Gubernur Jambi Al Haris Hadiri HUT ke-26 Kabupaten Sarolangun
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat