DATAJAMBI, Jambi – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi direncanakan akan menggelar acara Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi.
Acara ini akan diselenggarakan pada tanggal 15 November mendatang di Hotel Wiltop. Di acara ini KI Provinsi Jambi akan memberikan penghargaan kepada badan publik di Jambi yang telah mematuhi standar layanan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008.
Ketua KI Provinsi Jambi, Taufik Helmi mengatakan acara ini akan dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha dan Gubernur Jambi Al Haris.
“Kami telah menemui Gubernur beberapa waktu yang lalu, beliau Insya Allah siap hadir. Begitu juga dengan Wakil Ketua KI Pusat kami juga telah bersurat dan beliau siap untuk hadir,” kata Taufiq saat dihubungi pada Senin, 13 November 2023.
Sementara itu, Komisioner KI Jambi, Siti Masnidar selaku penanggung jawab kegiatan ini menjelaskan bahwa ini merupakan tahapan akhir monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi Tahun 2023.
“Alhamdulillah dari 150-an badan publik yang kita undang dan dari 7 kategori, ada yang memperoleh informatif 26 badan publik, menuju informatif 3 badan publik cukup informatif 22. Namun sangat disayangkan masih ada juga yang belum berpartisipasi,” ujarnya.
Dia juga mengatakan selain memberi penghargaan ke badan publik pihaknya juga akan memberikan penghargaan ke salah seorang tokoh Jambi yang telah berperan sebagai pelopor yang mendorong Keterbukaan informasi di Provinsi Jambi.