DATAJAMBI, Jambi – Iskandar warga Sungai Bahar unit 22, Kabupaten Muarojambi melaporkan Marlina Bangun dan suaminya Gurusinga atas dugaan penipuan investasi pembelian TBS Sawit ke Polda Jambi, Kamis kemarin 19 Oktober 2023.
Berdasarkan penuturan Iskandar, pada 2022 lalu dia ditawari oleh Marlina Bangun dan suaminya bos CV Karo-karo untuk menanam modal dengan iming-iming keuntungan Rp 5/Kg TBS dari jumlah modal yang disetorkan.
“Seiring berjalannya waktu, dirubah menjadi 3% per bulan untuk jumlah nominal yang kami setor,” kata Iskandar, usai membuat laporan, pada sejunlah awak media di Polda Jambi.
Investasi ke CV Karo-karo berjalan baik selama 1 tahun. Namun setelahnya pembayaran oleh CV Karo-karo mulai macet, para warga yang berinvestasi ke CV Karo-karo pun mulai merasa tertipu usai Bos CV Karo-karo melarikan diri.
“Pembayaran mulai tersendat dan akhirnya ibu Marlina dan suaminya Gurusinga kabur di bulan September kemarin,” ujarnya.
Menurut Iskandar, ada banyak warga yang sudah jadi korban investasi CV Karo-karo namun yang membuat laporan polisi sejauh ini masih 7 orang warga, termasuk dirinya, jumlah kerugiannya bervariasi.
“Nominal kerugian macem-macem. Total kisaran 5 M lah.
Iskandar yang merasa sudah tertipu kini hanya bisa berharap, agar laporannya beserta pada warga lainnya yang turut melaporkan CV Karo-karo segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Segala bukti macam kwitansi dan dokumen perjanjian dengan CV Karo-karo kini sudah ia serahkan pada polisi.
“Ya kami harap ini bisa tertangkap, mudah-mudahan uang kami bisa kembali. Ya walaupun tidak sepenuhnya,” katanya.