Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Perkara

Polisi Sita Rp 50 Juta Lebih Uang Palsu dari Para Pelaku

Editor by Editor
27 Oktober 2023
in Perkara
0
Polisi Sita Rp 50 Juta Lebih Uang Palsu dari Para Pelaku
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Merangin – Pasca penangkapan 4 orang komplotan pengedar uang palsu di kecamatan Tabir Selatan pada Rabu, 25 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB oleh Tim Gabungan Polsek Tabir Selatan dan Satreskrim Polres Merangin, jajaran kepolisian langsung melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Tertangkapnya keempat pelaku peredaran uang palsu ini berkat adanya informasi masyarakat, dimana banyak masyarakat menemukan uang palsu mulai di wilayah Kecamatan Pamenang, Tabir Selatan dan Bangko.

Related posts

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

Tak Jadi Dihukum Mati, Helen Sang Pengendali Jaringan Narkoba Divonis Seumur Hidup

1 Agustus 2025
Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

Kasus Dugaan Korupsi di Puskesmas Kebun IX Akhirnya Naik ke Tahap Penyidikan Setelah Dua Tahun

23 Juli 2025

Di Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 orang diduga terlibat peredaran uang palsu, keempat pelaku yakni J-K dengan barang bukti 3 lembar, S-M dengan barang bukti 12 lembar, S-H dengan barang bukti 201 lembar, dan S-T dengan barang bukti 34 lembar dengan total barang bukti 250 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu atau sebanyak Rp.12.500.000.

Lalu pihak kepolisian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan barang bukti uang palsu sebanyak Rp 30 juta di Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko dan di Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat sebanyak Rp 15 juta. Barang bukti uang palsu dan pemiliknya pun langsung dibawa ke Polres Merangin untuk dimintai keterangan.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku peredaran uang palsu.

“Empat pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, saat ini kasusnya masih kita kembangkan, di hari pertama, kita berhasil menyita Rp 12.500.000 uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan hasil pengembangan kita berhasil mengamankan Rp 45 juta uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu,” kata Ruri pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Lebih lanjut Ruri mengatakan jika pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan terhadap peredaran uang palsu ini.

“Keterangan yang kita dapat dari pelaku uang palsu yang mereka bawa sebanyak Rp 130 juta dan sudah disebarkan, untuk itu hingga saat ini kita masih kembangkan dimana saja mereka menyebarkan dan mereka dapat dari mana,” ucap Ruri.

Reporter: Daryanto

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Berbulan-bulan, Kasus Kecelakaan Kerja di PetroChina Belum Terusut Tuntas

Next Post

Prihatin Kondisi Pendidikan di Indonesia, Calon DPR RI Ini Akan Perhatikan Kesejahteraan Guru

Next Post
Prihatin Kondisi Pendidikan di Indonesia, Calon DPR RI Ini Akan Perhatikan Kesejahteraan Guru

Prihatin Kondisi Pendidikan di Indonesia, Calon DPR RI Ini Akan Perhatikan Kesejahteraan Guru

RECOMMENDED NEWS

Dana CSR Tak Kunjung Direalisasikan, Warga Desa Sungai Toman Tanjabtim Demo Petrochina

Pertama Kali Digelar oleh Disdik, Gubernur Jambi Apresiasi Even Jambi Education Explore 2023

3 tahun ago
Seret Nama Fasha dan Syafrial, LSM Mappan Desak Kejagung RI Proses Hukum Kasus Korupsi Pipanisasi Tanjungjabung Barat

Seret Nama Fasha dan Syafrial, LSM Mappan Desak Kejagung RI Proses Hukum Kasus Korupsi Pipanisasi Tanjungjabung Barat

3 tahun ago
Gubernur Jambi, Al Haris melaksanakan safari Ramadhan 1446 Hijriah di Masjid Al Aqsho, Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi, Minggu (9/3/2025) malam.

Safari Ramadhan Gubernur Jambi Al Haris di Masjid Al Aqsho: Memperkuat Silaturahim dan Pelestarian Nilai Agama di Kota Santri

6 bulan ago
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebekti. (DETAIL/Juan)

Laporan Pendudukan PT PAL oleh PT MPJA Masih Terus Menunggu Transparansi, Dirkrimum: Harus Buka Data Dulu

7 bulan ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat