DATAJAMBI, Bungo – Sampai saat ini aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di wilayah Kabupaten Bungo, Jambi masih terus merajalela. Sekalipun ancaman pidananya tak main-main, namun para pemain bisnis ilegal tersebut masih tampak aman-aman saja dalam menjalankan bisnisnya.
Peran aparat penegak hukum atau kepolisian dalam persoalan PETI ini pun mulai dipertanyakan masyarakat. PETI kini menjamur di wilayah Bungo seperti Kecamatan Bathin ll Babeko, Pelepat, Bathin III Ulu dan ada beberapa titik lagi.
Di Kecamatan Babeko, Simpang Kemini dan Tanjung Menanti misalnya. Dompeng beroperasi setiap hari hingga malam, dampaknya lingkungan sekitar pun rusak.
“Kenapa sampai hari ini tidak pernah tersentuh oleh Kapolsek Babeko juga Polres Kabupaten Bungo?” ujar seorang warga bertanya-tanya.
Masyarakat di sana hanya bisa bertanya-tanya sekaligus merasa heran, kenapa sampai hari ini pihak penegak hukum tidak melakukan razia atau penindakan?
Atas semuanya, masyarakat pun kini berharap Polres Bungo tak menutup mata terhadap persoalan ini. Mereka meminta aktivitas PETI yang diduga milik pengusaha berinisial BI segera ditindak.