DATAJAMBI, Jambi – Mencuatnya kasus Wira Ade Putra, pendaftar untuk Komisoner KPU Sungaipenuh yang tidak lulus seleksi administrasi akhirnya membongkar sejumlah hal. Kinerja Timsel KPU Kabupaten/Kota pun jadi sorotan.
Informasi dari berbagai sumber serta berbagai temuan kian menguatkan dugaan bahwa tak hanya Wira yang digagalkan oleh Timsel dengan alasan yang kabur.
M Fadil salah seorang anggota Timsel Kabupaten/Kota ketika dikonfirmasi awak media perihal kasus Wira serta jumlah pendaftar dengan status mantan narapidana yang tidak diluluskan oleh Timsel awalnya enggan untuk menjawab konfirmasi awak media.
Lanjut ditanya soal situasi rapat pleno Timsel terkait penetapan bakal calon anggota KPU Kabupaten/Kota saat seleksi administrasi, Fadil menjawab begini. “Seluruh Timsel selalu hadir dan setiap permasalahan dibahas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata M Fadil, Rabu, 27 September 2023.
Menurut Fadil, kelima orang Timsel dalam rapat pleno tersebut sepakat untuk pendaftar berstatus mantan napi tidak diloloskan.
“Kami membaca aturan berdasarkan tiga landasan pemahaman bahwa secara filosofis, generalis dan lex specialist. Hasilnya sesuai kesepakatan yang sudah diputuskan,” ujarnya.
Fadil pun menyampaikan bahwa seorang komisioner KPU harus memiliki standar yang dapat meyakinkan masyarakat dan itu sudah dijelaskan secara gamblang di UU dan PKPU. Baik secara nilai asas, kapasitas dan kapabilitas serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan
“Inilah makna seleksi yang sesungguhnya,” katanya.
Namun pernyataan M Fadil malah berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan oleh Sekretaris Timsel KPU Kabupaten/Kota, Saidina Usman Elquraisi.
Saat dikonfirmasi awak media, Saidina Usman membantah kehadirian lengkap seluruh Timsel Kabupaten/Kota saat penetapan pleno seleksi administrasi.
“Pada saat pengambilan keputusan, saya tidak terkejar hadir karena pesawat yang saya tumpangi dari Jakarta mengalami delay hingga 2 jam. Sehingga begitu saya sampai di hotel, semua keputusan telah diambil. Setahu saya malam itu, Bang Melvin juga tidak hadir, infonya lagi dinas luar,” katanya.
Dia pun berbahasa sedikit diplomatis soal keputusan pleno administrasi yang hanya dilakukan oleh 3 orang Timsel Kabupaten/Kota itu. “Kita yakin, kawan-kawan yang sempat hadir, pasti telah mendiskusikan dan punya pertimbangan-pertimbangan yang matang juga,” katanya.
Sementara itu anggota Timsel lainnya, Melvin Hutabarat dikonfirmasi perihal serupa menjawab singkat. “Kebetulan saya dinas ke luar kota. Jadi tidak hadir. Soal substansi Wira tanyakan ke Ketua Timsel Pak Aswari. Nomornya ada pada pengumuman,” katanya.
Namun sayangnya Ketua Timsel KPU Kab/Kota Aswari Hepni malah sama sekali tidak merespons. Sampai kini status mantan narapidana yang menjadi batu sandungan bagi Wira dan sejumlah pendaftar lainnya pun belum ketemu titik terangnya.