Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Kades Pemayungan Kecamatan Sumay Akui PT Alam Bukit Tiga Puluh Tidak Pernah Melibatkan Pihak Desa dan Perwakilan Masyarakat Desa dalam Pembahasan Dokumen UKL UPL

charlesirait by charlesirait
20 Oktober 2023
in Daerah
0
Kades Pemayungan Kecamatan Sumay Akui PT Alam Bukit Tiga Puluh Tidak Pernah Melibatkan Pihak Desa dan Perwakilan Masyarakat Desa dalam Pembahasan Dokumen UKL UPL
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI, Tebo – Belum selesai persoalan Ketaatan Komitmen PT. Alam Bukit Tiga Puluh ( PT. ABT ) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo terkait kontribusi Pendapatan Daerah, lagi lagi perusahaan ini kembali melahirkan masalah baru terkait ketaatan Komitmen yang tertuang di dalam dokumen UKL UPL mereka.

Hal tersebut diketahui setelah Kepala Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo mengirimkan surat balasan Resmi kepada DPP Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup ( LP2LH ) setelah sebelumnya DPP LP2LH melayangkan surat kepada Kepala Desa Pemayungan Kecamatan Sumay terkait informasi perlibatan Pemerintah Desa dan Perwakilan Masyarakat dalam pembahasan Dokumen Lingkungan PT.ABT Tahun 2015 silam.

Related posts

Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka

Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka

14 Mei 2025
JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas

JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas

6 Mei 2025

Ketua DPP LP2LH, Hary Irawan,saat dikonfirmasi langsung media ini pada Selasa,17 Oktober 2023 membenarkan perihal surat balasan dari Pihak Pemerintah Desa Pemayungan Kecamatan Sumay tersebut.

“Surat balasan dari Desa Pemayungan Kecamatan Sumay Kabupaten Tebo bernomor : 140/82/PMY/X/2023 tertanggal 12 Oktober 2023 berisikan keterangan bahwa baik pihak Pemerintah Desa dan Perwakilan Masyarakat Desa tidak pernah diundang maupun dilibatkan dalam pembahasan Dokumen Lingkungan/UKl UPL PT. ABT”,terang Hary.

Artinya,kata Hary, disini sudah jelas bahwa, PT. ABT telah melanggar aturan pedoman penyusunan dokumen Lingkungan terkait rencana usaha dan atau/kegiatan mereka di Kabupaten Tebo,”ungkapnya.

“Seharusnya pada saat melakukan proses penyusunan sampai ke tahap pembahasan dokumen Lingkungan Hidup apakah itu AMDAL maupun UKL UPL, pemrakarsa maupun penanggung jawab rencana usaha dan atau/kegiatan melakukan koordinasi serta melibatkan pihak Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat terdampak langsung”,cetus Alumni PSLH UGM ini.

Hary Irawan menilai,ketika mereka tidak melakukan koordinasi serta melibatkan para pihak terdampak langsung, bagaimana mereka mengetahui informasi kondisional daerah setempat dan seperti apa tanggapan masyarakat terhadap rencana usaha dan atau/kegiatan mereka di wilayah tersebut,”Tambahnya.

Untuk itu,kata Hary,dari keterangan beberapa pihak inilah yang nanti akan menjadi dasar kita bersama dengan rekan Lembaga Jaringan melakukan gugatan.”Saat ini kita masih mengumpulkan informasi dan akses data tambahan untuk perkuatan bahan gugatan”, tutup pria pemegang Lisensi AMDAL Penilai ini.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Kebun Sawit Tak Terawat di Muarojambi Terbakar, Diduga Gaga-gara Puntung Rokok

Next Post

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar Simulasi Operasi Pasukan Mantap Brata 2023-2024

Next Post
Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar Simulasi Operasi Pasukan Mantap Brata 2023-2024

Persiapan Pengamanan Pemilu 2024, Polda Jambi Gelar Simulasi Operasi Pasukan Mantap Brata 2023-2024

RECOMMENDED NEWS

Pj Bupati Muarojambi Hadiri Acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Jambi

1 tahun ago

Golongan Darah AB Rentan Demensia, Bagaimana yang Lainnya?

2 tahun ago
Bupati Fadhil Arief Paparkan Program Batanghari Tangguh Pada Sesi Wawancara Program Teras Negeri di Tempo Media Grup

Bupati Fadhil Arief Paparkan Program Batanghari Tangguh Pada Sesi Wawancara Program Teras Negeri di Tempo Media Grup

1 tahun ago
Al Haris Memuji Peran Kapolda Jambi Dalam Mengayomi Masyarakat

Al Haris Memuji Peran Kapolda Jambi Dalam Mengayomi Masyarakat

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka
  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Gubernur Jambi Hadiri Puncak Perayaan Momen Hari Kartini
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat