DATAJAMBI, Jambi – Sindikat pencurian minyak kondensat Pertamina akhirnya berhasil diungkap oleh Dit Reskrimum Polda Jambi.
Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta dalam kesempatannya menyampaikan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak pertamina terkait adanya pencurian minyak kondensat pada Januari lalu.
Berdasarkan keterangan Andri saat itu pihak Pertamina juga mengamankan 4 orang yang melakukan aksi pencurian minyak kondensat lalu kemudian langsung menyerahkan kepada pihak Ditreskrimum Polda Jambi untuk diproses.
“Hasil olah TKP terbukti 4 orang itu melakukan pencurian minyak kondensat,” kata Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers, Jumat 15 September 2023.
Selanjutnya, pengembangan perkara terhadap 4 orang tersebut pihak Ditreskrimum Polda Jambi kembali mengamankan 2 tersangka baru.
“Di bulan April kita telah menangkap 1 orang yang merupakan koordinator. Kemudian bulan Juni kita amankan 1 orang pelaku perlengkapan,” ujarnya.
Terhadap 4 orang yang lebih dulu ditangkap kini disebut sudah diproses hukum, masing-masih dijatuhi vonis 3 tahun. Sementara 2 lainnya masih berproses di pengadilan.
“Hilirnya adalah 1 orang sudah kita amankan, saudara Y kita tangkap di Dumai,” katanya.
Pelaku Y disebut menyimpan minyak kondensat sejumlah 29 ton di dalam gudangnya di daerah Dumai. Dalam perkara ini Dir Krimum pun menyampaikan bahwa masih terdapat 3 orang lagi yang masih bertatus DPO.
“Kita sudah kantongi identitasnya. Inisialnya A, I, dan M,” katanya.
Dari pengembangan kasus yang diakukan oleh kepolisian, diperoleh informasi bahwa terdapat pelaku yang dapat melubangi jalur pipa minyak pertamina.
Minyak kondensat kondensat curian tersebut lalu dipasarkan ke daerah Dumai Riau dengan harga miring, setengah dari harga normal.
Tak tanggung-tanggung, dari aksi pencurian minyak kondensat tersebut, Pertamina disebut mengalami kerugian mencapai Rp 7 milliar.