DATAJAMBI, Tebo – PT Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) terkesan main-main dalam menyikapi persoalan konflik tenurial antara masyarakat Desa Pemayungan, Kecamatan Sumay dengan perusahaan mereka.
Hal tersebut terlihat saat media ini meliput jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo di ruang Banggar Sekretariat DPRD Tebo pada Senin, 11 September 2023.
Pantauan media ini, delegasi dari PT ABT hanya dihadiri oleh beberapa orang di level manajer, di antaranya Manajer Operasional dan Konsultan Independen yang dikontrak oleh manajemen PT ABT.
Delegasi Walhi Jambi, Ginda sangat menyayangkan sikap PT ABT yang terkesan tidak serius.
Menurutnya, permasalahan terkait dengan penyelesaian konflik tenurial masyarakat Desa Pemayungan dengan PT ABT seharusnya menghadirkan langsung pimpinan tertinggi yang bisa mengambil keputusan saat forum berlangsung.
“Kalau seperti ini kan terkesan seperti tidak serius dan main-main. Padahal dapat kita lihat bersama, sampai Pj Bupati Tebo pun ikut hadir dalam Forum RDP, akan tetapi pihak perusahaan hanya mendelegasikan kepada orang yang hanya menjabat di level manajer,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kehadiran pimpinan tertinggi di perusahaan tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan karena menyangkut hajat hidup masyarakat terutama terkait dengan proses hukum yang dihadapi oleh masyarakat.
Ginda mengatakan, Walhi Jambi sangat berharap, penyelesaian konflik tenurial ini tetap mengedepankan prinsip dan nilai keadilan kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan tanpa ada intimidasi serta kriminalisasi kepada masyarakat,” tuturnya.
Reporter: Hary Irawan