Jambi – Polemik yang ditimbulkan oleh truk angkutan batu bara di Provinsi Jambi masih terus bergulir. Masyarakat mengeluhkan kemacetan yang terjadi setiap hari. Sebaliknya, para sopir batu bara pun dirundung beragam masalah setiap hari.
Konflik yang berlarut-larut ini lantas menggerakkan Komunitas Sopir Batu Bara Jambi (KS Bara) Provinsi Jambi menggeruduk kantor Gubernur Jambi pada Selasa, 28 Februari 2023.
Puluhan truk batu bara terparkir di lapangan kantor Gubernur Jambi. Para sopir berdemonstrasi menyampaikan aspirasi. Mereka meneriakkan sejumlah keresahan. Mulai dari nomor lambung, stiker, ramainya mobil-mobil perusahaan hingga mobil pelat luar yang semakin ramai beroperasi, serta sejumlah masalah lain.
Selang beberapa saat, mereka ditemui oleh Asisten 1 Pemprov Jambi, Apani Saharudin sekaligus Ketua Tim Satgaswas Batu Bara Provinsi Jambi.
Tak berhenti di situ, perwakilan KS Bara diterima untuk rapat bersama di ruangan Asisten 1 Pemprov Jambi itu bersama pihak Dishub Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi, Kesbangpol Provinsi Jambi, hingga perwakilan masyarakat Pondok Meja. Dipimpin oleh Apani Saharudin, rapat soal pengangkutan batu bara itu berlangsung alot.
Beberapa jam kemudian, mereka kembali keluar gedung Kantor Gubernur Jambi, menemui para demonstran dengan berita acara rapat yang ditandatangani bersama.
Pada intinya tuntutan yang dibawa oleh KS Bara kali ini mendapat persetujuan dari para pejabat pemerintah, kepolisian, hingga masyarakat yang mengikuti rapat.
“Kita akan bersurat kepada Kementerian ESDM agar nanti ada 4 petugas di setiap mulut tambang memastikan kendaraan yang beroperasional per hari itu dibatasi 4.000 kendaraan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa selesai,” kata Apani, Selasa, 28 Februari 2023.
Namun, untuk tindak lanjutnya. KS Bara masih menunggu jawaban tertulis dari Gubernur Jambi Al Haris soal kesepakatan tersebut.
“Iya kita tunggu jawaban dari Gubernur, kita kasih satu minggulah,” kata Tursiman, Ketua KS Bara.
Lebih lanjut Tursiman pun berharap agar kesepakatan yang muncul dalam rapat yang diikuti pihaknya dapat terealisasi di lapangan, sehingga tingkat kemacetan di jalanan pun dapat terurai.
Disinggung soal, apakah ada tekanan dari pihak perusahaan tambang kepada para sopir batu bara atau anggotanya yang menekankan agar tidak ikut-ikutan demo, Tursiman membantah.
“Kita demo resmi. Ada surat pemberitahuan pada kepolisian. Sampai tadi kita dikawal dan mau bubar juga dikawal. Menyampaikan aspirasi kan dijamin undang-undang,” ujarnya.