Jambi – Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi meminta Pemprov Jambi lakukan langkah kongkrit terkait kemacetan panjang yang ditimbulkan oleh aktivitas truk batu bara.
Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris menghentikan aktivitas pengangkutan batu bara mulai tanggal 1 Maret kemarin, hingga waktu yang belum ditentukan. Dirlantas Polda Jambi pun menegaskan agar Pemprov Jambi segera melakukan langkah-langkah konkrit penyeyesaian masalah.
“Memang permasalahan batubara ini menjadi permasalahan yang serius, jadi harus memiliki langkah kongkrit agar kejadian macet dan parkir di bahu jalan dapat teratasi,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, Kamis 2 Maret 2023.
Menurut Dhafi, Pemprov Jambi harus dapat melakukan terobosan atau solusi dari permasalahan penyebab macet, seperti yang sering terjadi kelebihan tonase yang menyebabkan patah as hingga Jalan Rusak, serta Parkir dibahu jalan.
“Patah as yang sering terjadi akibat kelebihan muatan tonase jadi Pemprov Jambi khususnya Dinas Perhubungan harus memeriksa muatan dengan uji petik di mulut tambang dan dibantu oleh TNI Polri atau Tim satgas serta menyiapkan timbangan portabel untuk mengetahui jumlah tonase kendaraan sehingga tidak ada lagi patah as akibat kelebihan muatan,” ujar Dhafi.
Kemudian terkait ramainya angkutan batu bara yang parkir sembarangan di bahu jalan, Dhafi menyarankan agar Dishub Provinsi Jambi segera memasang rambu-rambu lalu lintas ‘dilarang parkir’ di daerah-daerah rawan macet dan tempat-tempat krusial agar pihak kepolisian punya dasar hukum untuk melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara.
“Bila semua itu belum dilakukan Pemprov Jambi, kita tidak akan membuka jalan untuk mobilisasi angkutan truk batubara. Tetapi apabila ini telah dilaksanakan baru kita buka,” katanya.
Tak lupa, permasalahan jalan berlubang, juga dikomentari oleh Dir Lantas Polda Jambi itu. Menurutnya pihak terkait seperti BPJN harus bisa efisien pengerjaannya sehingga tidak ada lagi jalan yang berlubang dan menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.