Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Hendak Menjual Emas Hasil PETI ke Padang, Warga Batang Asai Ditangkap Polisi

charlesirait by charlesirait
15 Maret 2023
in Daerah, Perkara
0
Hendak Menjual Emas Hasil PETI ke Padang, Warga Batang Asai Ditangkap Polisi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Sarolangun – Berbicara Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tak ada habisnya. Saat ini di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko sudah menjamur aktivitas tersebut, bahkan setiap kecamatan bisa dikatakan sudah melakukan hal itu semua. Baik itu pakai alat berat jenis eksavator maupun menggunakan mesin dompeng.

Dengan perihal itu, Polri tak luput melakukan penindakan tegas, sudah banyak dilakukan penindakan tegas dan terukur. Mulai pembakaran alat dompeng hingga mengamankan alat berat dan pemiliknya. Namun meski pun begitu, tidak membuat para tangan jahil untuk melakukan PETI itu.

Related posts

Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka

Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka

14 Mei 2025
JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas

JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas

6 Mei 2025

Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman melalui Kasatreskrim yang baru sepekan menjabat yakni Iptu Cindo Kotamma, Minggu 12 Maret 2023 sekira pukul 14.00 WIB berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan PETI yang berasal dari Kecamatan Batang Asai tepatnya Desa Bukti Sulah.

“Kita mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang membawa emas hasil tambang ilegal di Kecamatan Batang Asai menuju Kota Sarolangun,” kata Kasatreskrim pada Senin, 13 Maret 2023.

Berdasarkan informasi tersebut lanjutnya, Tim Reskrim melakukan pembuntutan dari arah Limun hingga sesampai di dekat Mako Polres Sarolangun, saat itu Tim Reskrim mencegat dan berhasil mengamankan Satrang dengan menaiki mobil mini bus (travel) yang diduga membawa butiran berisi emas.

“Dari tangan pelaku ini kita mengamankan enam bungkus butiran yang diduga emas dengan berat total 1.154,96 (ons) yang akan dibawa ke Sarolangun menuju Kota Padang untuk dijual di sana,” ujar Kasat Reskrim.

Tidak hanya itu saja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buku rekening serta kartu ATM BRI atas nama Lukman, satu buku rekening serta kartu ATM BSI atas nama Lukman, satu unit handphone android warna hitam merek Oppo, satu ikat uang pecahan 50.000 berjumlah Rp 1.550.000 serta satu kartu identitas atas nama Lukman.

Saat ini pelaku sudah mendekam di Polres Sarolangun guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan pasal 161 Jo pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g UU RI Nomor 03 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 milliar.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Polres Merangin Cek Dugaan Perusakan Jalan, Pengurus Armada Bakal Dimintai Keterangan

Next Post

Kuasa Hukum Ragukan Keterangan Ahli Dalam Kasus Perpajakan Andi Veryanto

Next Post
Kuasa Hukum Ragukan Keterangan Ahli Dalam Kasus Perpajakan Andi Veryanto

Kuasa Hukum Ragukan Keterangan Ahli Dalam Kasus Perpajakan Andi Veryanto

RECOMMENDED NEWS

Libur Natal, 77 Ribu Hadirin Padati Ragunan Sejak Kemarin

Libur Natal, 77 Ribu Hadirin Padati Ragunan Sejak Kemarin

2 tahun ago
Instruktur Brunei Kirim Psywar Ke Timnas Indonesia Jelang Duel Piala Aff

Instruktur Brunei Kirim Psywar Ke Timnas Indonesia Jelang Duel Piala Aff

2 tahun ago
DPRD Kota Jambi Beri Bantuan untuk Mendukung Pembangunan Masjid Nur Hasanah

DPRD Kota Jambi Beri Bantuan untuk Mendukung Pembangunan Masjid Nur Hasanah

3 tahun ago
Sutradara Mission Impossible Respons Permintaan Garap Film Superman

Sutradara Mission Impossible Respons Permintaan Garap Film Superman

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Jaga Warisan Pencak Silat, Pengurus Pengprov Persinas ASAD Jambi Dikukuhkan
  • Teng…Musorprov KONI Provinsi Jambi Resmi Dibuka
  • JCC Mangkrak, Komisi I DPRD Minta Pemkot Jambi Bertindak Tegas
  • Budi Setiawan Kembalikan Berkas Pendaftaran KONI
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat