Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Disebut Melanggar AD/ART, 9 Advokat Ini Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi

charlesirait by charlesirait
5 Maret 2023
in Daerah
0
Disebut Melanggar AD/ART, 9 Advokat Ini Diberhentikan Secara Tidak Hormat Oleh DPD KAI Provinsi Jambi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

Jambi – Pengurus Harian, Ketua Bidang dan Sekretaris serta beberapa anggota pengurus kaderisasi dan organisasi DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi memberhentikan beberapa advokat secara tidak hormat.

Pemberhentian secara tidak hormat ini diketahui merupakan hasil keputusan Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, Ketua dan Sekretaris DPD Kongres Advokat Indonesia Provinsi Jambi.

Related posts

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat

13 Juni 2025
Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil

9 Juni 2025

Ketua Bidang Kaderisasi dan Organisasi Romiyanto,SH, menyebutkan nama-nama advokat yang diberhentikan secara tidak hormat yakni sebagai berikut;

  1. Tumpul Simajuntak,SH
  2. Ihsan Hasibuan,SH,MH
  3. Irwan,SH
  4. Endang Kuswardani,SH,MH
  5. Ahmad,SH
  6. Ardiansyah,SH,MH
  7. Gusfa Wendri ,SH
  8. Jarkasman,SH
  9. Sergius Bosco Nitung,SH

Menurut Ketua DPD KAI Provinsi Jambi, Budi Asmara. Langkah yang diambil oleh DPD KAI Provinsi Jambi dengan memecat/memberhentikan sejumlah advokat tersebut dari keanggotaan Kongres Advokat Indonesia sudah tepat.

“Hal ini karena dengan nyata mereka telah melanggar AD/ART Kongres Advokat Indonesia ISL dengan mendirikan organisasi Advokat dengan nama yang sama,” kata Budi Asmara, Minggu, 5 Maret 2023.

Budi juga menegaskan, khusus kepada saudara Ikhsan Hasibuan yang mengaku sebagai Ketua DPD KAI Provinsi Jambi adalah perbuatan yg sesat.

“Karena sudah 4 kali ikut Musda KAI Provinsi Jambi dan selalu kalah dalam pemilihan sebagai ketua DPD KAI PROV Jambi,” kata Budi.

Selanjutnya dia menghimbau, agar mereka yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota Kongres Advokat Indonesia, kiranya jangan sekali-kali menggunakan Kartu Tanda Pengenal Advokat KAI yang ditandatangani oleh Advokat Siti Jamaliah Lubis, SH sebagai Presiden KAI dan Advokat Apolos Jarabonga, SH sebagai Sekjend KAI dan atribut lain milik KAI ISL.

“Bila tetap menggunakan atribut tersebut maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum setelah putusan pemecatan ini maka akan diteruskan ke DPP Kongrea Advokat Indonesia untuk ditinjau ulang Berita Acara Sumpah sebagai Advokat.” ujar Budi.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Transparansi Progres Dumisake Jambi Mantap Gubernur Jambi

Next Post

Pj Bupati Muarojambi Tinjau Jembatan Sungai Kandang

Next Post
Pj Bupati Muarojambi Tinjau Jembatan Sungai Kandang

Pj Bupati Muarojambi Tinjau Jembatan Sungai Kandang

RECOMMENDED NEWS

Kekerabatan Di Kemenkop Ukm, Bobrok Jiwa Korsa Jaga Pemerkosa

Kekerabatan Di Kemenkop Ukm, Bobrok Jiwa Korsa Jaga Pemerkosa

3 tahun ago

Wakil Gubernur Abdullah Sani Minta ITS-NU Jambi Memberikan Kontribusi dengan Jadi Mitra Strategis Agar SDM Unggul dan Berkualitas

2 tahun ago
Pemerintah Desa Lantak Seribu Bangun Box Culver Jalan Menuju Kecamatan

Pemerintah Desa Lantak Seribu Bangun Box Culver Jalan Menuju Kecamatan

2 tahun ago

Dewan Nilai Gubernur Mampu Mendesain Program Pembangunan Kependudukan yang Konstruktif

1 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat