Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus HAM Berat Mandek, Calon Hakim Sorot ‘Political Will’

Prisat by Prisat
6 Februari 2023
in Nasional
0
Kasus HAM Berat Mandek, Calon Hakim Sorot ‘Political Will’
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Seorang anggota Polri aktif yang ikut seleksi calon hakim ad hoc pengadilan HAM ditanya eks Ketua MA soal pengusutan Kasus HAM Berat.

Jakarta — Sejumlah orang yang mengikuti seleksi calon hakim ad hoc HAM menilai penanganan kasus HAM berat yang masih mandek sejauh ini adalah akibat persoalan politik atau kemauan penegak hukum memproses keadilan.

Hal itu terungkap dalam proses seleksi tahap wawancara calon hakim ad hoc HAM yang digelar Komisi Yudisial (KY), Kamis , 2 Februari 2023. Ada lima calon hakim ad hoc yang menjalani seleksi tahap wawancara kemarin, di mana dua di antaranya berlatar belakang eks hakim ad hoc tipikor dan seorang anggota Polri aktif.

Hakim ad hoc tindak pidana korupsi yang kini melamar sebagai calon hakim ad hoc HAM, Ukar Priyambodo, mengungkapkan kendala penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat adalah tidak adanya kemauan politik (political will). 

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Mulanya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) yang ditunjuk sebagai panelis unsur kenegarawanan, Bagir Manan, menanyakan hambatan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia kepada Ukar.

“Hambatan apa sebetulnya yang menyebabkan peradilan HAM itu masih menggantung-gantung persoalan pelanggaran HAM berat itu tidak selesai?” kata Bagir.

“Menurut hemat saya itu dikarenakan dari penegak hukum itu sendiri, dalam hal ini ketidakmauan atau kebijakan atau political will yang tidak ingin membawa keadilan sehingga untuk cepat diadili,” jawab Ukar yang merupakan eks hakim ad hoc tipikor di Palangka Raya itu.

Bagir yang juga merupakan mantan Ketua Dewan Pers ini juga menyinggung pembuktian yang sulit dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat.

Bagir pun memberi contoh kasus penembakan misterius (petrus) yang mengharuskan Presiden ke-2 RI Soeharto bertanggung jawab. Namun, karena yang bersangkutan telah meninggal, menjadi sulit untuk pembuktian.

Dia mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Ukar, dan diamini.

“Kemudian juga ketidaksanggupan membawa keadilan itu sehingga ini mengacu pada penegak hukum,” ujar Ukar.

Jawaban hampir senada Ukar juga muncul dari Harnoto yang berlatar belakang Polri. Seperti halnya kepada Ukar, Bagir pun bertanya pada Harnoto soal kasus HAM berat yang masih mandek alias belum tuntas,

“Menurut Saudara, mengapa hal itu (kasus HAM berat) sampai hari ini belum selesai?” kata Bagir dalam kegiatan seleksi di Jakarta, Kamis , 2 Februari 2023 seperti dikutip dari Antara.

Awalnya, Bagir Manan bertanya apakah saat ini masih ada objek pelanggaran HAM berat yang belum diselesaikan negara.

Pertanyaan tersebut direspons langsung Harnoto, yang merupakan anggota Polri aktif, dengan menjawab masih banyak pelanggaran HAM berat belum selesai. Harnoto pun mencontohkan peristiwa penembakan misterius serta pelanggaran HAM berat di Aceh dan Papua.

Mendengar jawaban tersebut, Bagir menggali atau menanyakan lebih jauh penyebab dari berbagai kasus pelanggaran HAM berat tersebut yang hingga kini belum bisa diselesaikan.

Menjawab itu, Harnoto mengatakan penyebabnya karena situasi dan kondisi politik kebangsaan serta kekuasaan yang dominan.

Terlihat kurang puas dengan jawaban Harnoto, Bagir menanyakan ulang dan memastikan apakah penyebab belum tuntasnya kasus pelanggaran HAM berat itu karena masalah hukum atau politik.

“Jadi, bukan persoalan hukum tapi persoalan politik,” kata Bagir Manan mengulang jawaban Harnoto.

Harnoto, yang kini menjabat sebagai Gadik Madya 19 Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur itu, menjawab secara tegas tidak selesainya sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia adalah karena persoalan politik.

Sebelumnya, Presiden RIJoko Widodo(Jokowi) menyatakan Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Dua belas peristiwa itu adalah peristiwa tahun 1965-1966, penembakan misterius tahun 1982-1985, peristiwa Talangsari di Lampung tahun 1989, peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh tahun 1989, peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998, dan kerusuhan Mei tahun 1998.

Kemudian, peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II tahun 1998-1999, peristiwa pembunuhan dukun santet tahun 1998-1999, peristiwa Simpang KKA Aceh tahun 1999, peristiwa Wasior Papua tahun 2001-2002, peristiwa Wamena Papua tahun 2003, serta peristiwa Jambo Keupok Aceh tahun 2003.

Sebanyak lima calon hakim ad hoc HAM menjalani proses seleksi tahap wawancara pada hari ini, Kamis , 2 Februari 2023. Mereka ialah Harnoto yang berlatar belakang Polri dan seorang pengacara bernama Heppy Wajongkere.

Tiga orang lainnya berlatar belakang hakim ad hoc tindak pidana korupsi yakni Ukar Priyambodo, Lafat Akbar dan M Fatan Riyadhi.

KY rencananya akan mengumumkan hasil seleksi wawancara terhadap lima calon hakim ad hoc HAM di MA itu pada Jumat , 3 Februari 2023 petang. Selain itu, pada saat yang sama, KY juga akan mengumumkan hasil seleksi wawancara 12 orang calon hakim agung

(ryn, Antara/kid)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Pasca Insiden Mobil Dinas Sekretariat DPRD, Al Haris Buat Aturan Penggunaan Kendaraan Dinas, Ini Instruksinya

Next Post

Hanya 4 Gubernur yang Diundang Resepsi Puncak Satu Abad NU, Salah Satunya Al Haris

Next Post

Hanya 4 Gubernur yang Diundang Resepsi Puncak Satu Abad NU, Salah Satunya Al Haris

RECOMMENDED NEWS

Icw Soal Romahurmuziy Aktif Di Ppp Lagi: Parpol Rasanya Kurang Orang

Icw Soal Romahurmuziy Aktif Di Ppp Lagi: Parpol Rasanya Kurang Orang

3 tahun ago
Kembali Nyeleneh, Balenciaga Rilis Sepatu Bot ‘Nelayan’ Setinggi Paha

Kembali Nyeleneh, Balenciaga Rilis Sepatu Bot ‘Nelayan’ Setinggi Paha

2 tahun ago
Black Panther 3 Masih Lama, ‘Shuri’ Sebut Kru Dan Pemain Mau Istirahat

Black Panther 3 Masih Lama, ‘Shuri’ Sebut Kru Dan Pemain Mau Istirahat

2 tahun ago

Gubernur Al Haris Jadi Irup Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-73

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat