DETAIL.ID, Batang Hari – Bahaya laten radikalisme dan terorisme jangan sampai bersarang dalam jiwa generasi penerus bangsa. Guna mengantisipasi hal ini, Tim Penerbangan Hukum Kejaksaan Negeri Batang Hari mendatangi sekolah.
Penyuluhan hukum bertajuk Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mereka berikan terhadap 45 siswa SMA Negeri 5 dengan topik Kenali Radikalisme dan Terorisme.
Susi Sofyian, Kepala SMA Negeri 5 mengapresiasi Kejari Batang Hari selama penyuluhan hukum berlangsung. Apalagi tujuan JMS memberi pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini peserta didik agar tak terjerumus dan terlibat dalam penegakan hukum.
“Tema JMS hari ini sangat bagus. Terima kasih kepada pak Jaksa dari Kejari Batang Hari,” ucapnya disambut tepuk tangan siswa.
Susi ingin semua siswa dan majelis guru melek hukum usai mengikuti JMS. Ia berharap JMS dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenal dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar.
Kasi Intelijen Kejari Batang Hari, Aulia Rahman menjelaskan pengertian radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan.
“Tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan,” ujarnya.
Latar belakang gerakan radikalisme, kata Aulia yaitu pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya. Selanjutnya sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar.
“Adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama,” ucapnya.
“Saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran,” imbuhnya.
Aulia lalu menjelaskan bahaya terorisme. Upaya penanggulangan terorisme, menekan arti pentingnya wawasan kebangsaan dalam muatan pendidikan formal, mengurangi dan menghapuskan kesenjangan sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan.
“Dalam skala luas dan reorientasi keagamaan yang tekstual, rigrid dan sempit menjadi kontekstual, fleksibel dan terbuka,” katanya.
Editor: Ardian Faisal