Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Nasional

Anggota Polri & Pengacara Lulus Jadi Hakim Ad Hoc HAM

Prisat by Prisat
5 Februari 2023
in Nasional
0
Anggota Polri & Pengacara Lulus Jadi Hakim Ad Hoc HAM
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp
Komisi Yudisial (KY) mengumumkan tiga nama yang lulus seleksi calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM). Ada anggota Polri.

Jakarta — Komisi Yudisial (KY) mengumumkan tiga nama yang lulus seleksi calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM).

Mereka ialah Harnoto yang merupakan anggota Polri, Heppy Wajongkere selaku pengacara pada firma hukum Heppy Wajongkere and Partners dan M. Fatan Riyadhi selaku mantan hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Related posts

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se-Indonesia

7 Oktober 2024
Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

Al Haris Ucapkan Terima Kasih kepada Atlet PON Jambi, Al Haris: Prestasi yang Luar Biasa

14 September 2024

Pengumuman itu tertuang dalam keputusan nomor: 04/PENG/PIM/RH.04.06/02/2023 tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung tahun 2022-2023 yang ditandatangani Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata pada Kamis, 2 Februari 2023.

“Keputusan Komisi Yudisial bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” ujar anggota KY Siti Nurjanah dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Jumat , 3 Februari 2023.

Siti menjelaskan pihaknya sudah mengirim nama-nama calon hakim ad hoc HAM tersebut kepada DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

“KY mengusulkan ke DPR, apakah akan fit and proper test itu sudah merupakan kewenangan Komisi 3 DPR. Hari ini sudah disampaikan hasil daripada seleksi dengan surat ke DPR,” ucap Siti.

Dalam proses wawancara bersama KY kemarin, Kamis , 2 Februari 2023, Harnoto menyampaikan kendala menuntaskan atau menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat adalah karena persoalan politik.

“Ini persoalan politik dan bila dilihat dari objeknya pantas dijadikan peradilan,” kata Harnoto yang akan memasuki pensiun pada Maret mendatang.

Sementara itu, Heppy menyatakan Indonesia sebetulnya belum melakukan ratifikasi statuta Roma. Hanya saja, menurut dia, UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM telah banyak mengadopsi status Roma.

“Kepentingan dan nasionalisme menjadi sebuah alasan untuk tidak melangkah lebih jauh lagi meratifikasi statuta Roma tersebut secara utuh,” ucap Heppy.

Sedangkan Fatan Riyadhi mengategorikan serangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membunuh penduduk desa dan membuat sisanya mengungsi sebagai pelanggaran HAM berat alias bukan tindak pidana biasa.

“Kalau saya dipercaya sebagai ad hoc HAM di MA, itu bisa saja dikatakan pelanggaran HAM berat. Karena kelompok tertentu tersebut telah melakukan kejahatan melawan kemanusiaan,” ucap Fatan.

(ryn/bmw)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Wowon Niat Bunuh Semua TKW Ikut Penggandaan Uang Kalau Tak Ditangkap

Next Post

Susul Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPK

Next Post
Susul Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPK

Susul Direktur Penuntutan, Kasatgas Penyidikan Juga Tinggalkan KPK

RECOMMENDED NEWS

Sukacita Natal Di Cilegon, Kota Tanpa Gereja

Sukacita Natal Di Cilegon, Kota Tanpa Gereja

3 tahun ago
Anak Di Jabar Bocor Lambung Gara-Gara Ciki Ngebul, Bpom Buka Suara

Anak Di Jabar Bocor Lambung Gara-Gara Ciki Ngebul, Bpom Buka Suara

3 tahun ago
China Vs As Dan Sekutu Ancang-Ancang Siaga Tempur

China Vs As Dan Sekutu Ancang-Ancang Siaga Tempur

3 tahun ago

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Hadiri Pelantikan Pj Bupati Merangin

2 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semua Siswa SMK 3 Tak Bisa Ikut Seleksi SNMPTN, Kabid SMK Disdik Provinsi Terkesan Lempar Tanggung Jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Parah! Lewat Orang Kepercayaannya Kadinkes Muarojambi Diduga Kutip Setoran Dana BOK dari 22 Puskesmas
  • Alkes RSUD Ahmad Ripin Senilai Rp 14.8 Miliar Dalam Proses Pengiriman Namun Direktur dan Kadinkes Malah Bungkam
  • MK Putuskan Sekolah Gratis, BBS: Kita Tidak Kuat
  • Dewan Minta Pemkot Relokasi PKL Liar di Talang Banjar dengan Baik dan Adil
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat