Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Wajah & Masa Depan Jambi
No Result
View All Result
Home Daerah

Tahun 2024, Kemenko Marves Upayakan Zero Peti

charlesirait by charlesirait
11 Januari 2023
in Daerah
0
Tahun 2024, Kemenko Marves Upayakan Zero Peti
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

DATAJAMBI.COM, Jambi – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia menerangkan terdapat sebanyak 2.741 lokasi kegiatan Pertambangan Ilegal (Peti) di Indonesia. Lokasi Peti tersebut menyebar hampir di seluruh daerah Indonesia dengan komonitas pertambangan batu bara, mineral logam dan non logam.

Hal itu disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenko Marves, Feri Kurniawan Sunaryo dalam acara Fokus Group Discussion Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa 10 Januari 2023.

Related posts

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan

13 September 2025
Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi

11 September 2025

Dalam materinya, Feri membeberkan sederet masalah yang timbul akibat Peti. Mulai dari jatuhnya korban jiwa, merkuri yang tidak terkendali, penyelundupan hasil tambang hingga konflik yang berkepanjangan.

Feri menjelaskan jika Peti menyebabkan pemborosan sumber daya emas dan logam turunannya, seperti Cu dan Ag. Aktivitas Peti menyebabkan sebanyak 60 persen sumber daya emas dan logam ikut terbuang.

Kemudian proses pengolahan pada Peti yang mahal dan tidak praktis, dapat merusak lingkungan lantaran tidak ada kewajiban reklamasi dan pasca tambang. Yang terparah yakni mengancam jiwa penambang dan biota di darat, sungai dan pesisir serta gangguan sosial masyarakat.

Sementara, peralihan Peti menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) memunculkan beberapa dampak positif. Yang paling mencolok adalah kegiatan penambangan berizin. IPR juga memudahkan pemerintah dalam monitoring dan evaluasi.

Lebih lanjut, Feri menjelaskan dalam materinya, jika IPR menekankan kewajiban pengelolaan lingkungan, ramah terhadap lingkungan serta ramah terhadap penambang.

Kemudian dampak positif yang timbul adalah potensi pendapatan bagi daerah, penggunaan teknologi yang ramah lingkungan, lebih praktis dan lebih ekonomis serta hasil produksi lebih banyak.

Tak lupa, Feri menyampaikan jika Kemenko Marves mempunyai semangat dalam mengupayakan tak ada lagi Pertambangan Ilegal di Indonesia pada tahun 2024 (Zero Peti 2024).

“Itu memang belum ditetapkan sebagai target. Tapi, itu upaya untuk dicapai dan semangat kita untuk mentrasformasi Peti ke Pera,” ujar Feri.

Dalam FGD tersebut, Feri turut menularkan semangat zero Peti 2024 kepada DPW APRI Provinsi Jambi.

“Yuk! mari kita siapkan data yang bagus, sehingga pada saat nanti proses legalisasi, sesuai dengan harapan yang dicapai. Mari kita kumpulkan dan perbaiki data, kemudian kita formulasikan sehingga kebijakannya tepat,” tambahnya.

Terakhir, Feri menyebut jika Kemenko Marves sangat menyambut baik kehadiran APRI di Provinsi Jambi.

“Ke depan APRI akan sering berdiskusi dengan kami,” ucapnya.

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Lagi
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)

Terkait

Previous Post

Dirjend Minerba: Realisasi IPR Hanya Butuh Kolaborasi Lembaga Pemerintahan

Next Post

Masalah Narkoba Sabu Kombes Yulius, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Next Post
Masalah Narkoba Sabu Kombes Yulius, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Masalah Narkoba Sabu Kombes Yulius, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

RECOMMENDED NEWS

Adu Mulut Henry Yoso Dengan Jaksa Soal Bukti Sita Cctv Kasus Sambo

Adu Mulut Henry Yoso Dengan Jaksa Soal Bukti Sita Cctv Kasus Sambo

3 tahun ago
Pasca Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Begini Pandangan Direktur Eksekutif Putin

Pasca Putusan MK Soal Batas Usia Capres Cawapres, Begini Pandangan Direktur Eksekutif Putin

2 tahun ago
Gubernur Jambi Hadiahkan 5 Umroh Gratis Kepada Siswa dan Guru Nurul Ilmi Jambi

Gubernur Jambi Hadiahkan 5 Umroh Gratis Kepada Siswa dan Guru Nurul Ilmi Jambi

2 tahun ago
M Rifai Kadir Hadiri Peresmian Rumah Restoratif Justice di Desa Olak

M Rifai Kadir Hadiri Peresmian Rumah Restoratif Justice di Desa Olak

4 tahun ago

FOLLOW US

  • 2.4k Followers

POPULAR NEWS

  • Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    Sadis, Gadis Cantik Diwafatkan dengan Leher Nyaris Putus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangkitnya Pabrik Kelapa Sawit PT PAL dengan Manajemen Baru Sudah Dinantikan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM Mappan Minta Calon Kadis Pendidikan Muarojambi Ini Jangan Sampai Terpilih Karena diduga Banyak Kasus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT MMJ Diusir dari PKS, Ada Oknum Perwira Kepolisian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Petinggi Tim Sukses Aspan – Tono Ramai-ramai Dukung Romi Haryanto untuk Gubernur Jambi, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Wajah & Masa Depan Jambi

Ikuti DataJambi di Sosial media:

Post Terbaru

  • Blokade Jalan Nasional, Ratusan Warga RT 3 Aur Kenali Tolak Pembangunan Stockpile RMK Energy PT SAS
  • Adu Kuat Dua Kandidat! Hasil Verifikasi Bacalon Ketua FAJI Provinsi Jambi Diumumkan
  • Optimis Menang! Diki Rachmad Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacalon Ketum FAJI Provinsi Jambi
  • Kawah Pembinaan Atlet, Pengprov IKASI Gelar Kejurprov Anggar 2025
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Daerah
  • Perkara
  • Peristiwa

Copyright © 2022 datajambi.com • Created by Prisat